Showing posts with label Pasaman Barat. Show all posts
Showing posts with label Pasaman Barat. Show all posts

09 July 2026

Sasar Ribuan Kendaraan Menunggak, Pemkab Pasaman Barat Tempel Stiker Pajak di Mobil dan Motor ASN



SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Langkah taktis dan progresif diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) guna menegakkan kedisiplinan fiskal di internal birokrasi. Melalui kepanjangan tangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berkolaborasi dengan UPT PPD Samsat Simpang Empat, otoritas daerah mulai melancarkan aksi penertiban administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyasar langsung korps Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (6/7/2026) lalu.

08 July 2026

Gerak Cepat Usai Viral, Polsek Pasaman Ciduk Dua Pelaku Pungli di Pantai Pohon Seribu Sasak

Gunakan Kotak Kardus Merek Minuman, Pelaku Pasang Tarif hingga Rp25 Ribu Per Kendaraan _




PASBAR, (GemaMedianet.com) | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme di destinasi wisata. Menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat yang sempat viral di jagat media sosial, Tim Opsnal Polsek Pasaman bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil menciduk dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.

07 July 2026

Warga Geram, SPBU Muaro Kiawai Diduga Lakukan Praktik Langsiran Pertalite

Layanan Ditutup Sore Hari dengan Alasan Kuota Habis, Camat Gunung Tuleh: Sudah Dua Minggu Masyarakat Antre Panjang _




PASBAR, (GemaMedianet.com) | Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali memantik gejolak di tengah masyarakat. Warga Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, melayangkan protes keras terhadap manajemen dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Muaro Kiawai dengan nomor registrasi 13.265.525. Pengelola diduga kuat sengaja menghentikan sepihak penjualan BBM jenis Pertalite kepada pengendara umum, meski indikator tangki penampungan disinyalir masih terisi penuh.

Ketegangan tersebut memuncak pada Minggu (5/7) sore sekitar pukul 17.00 WIB di jembatan stasiun pengisian yang terletak di kawasan Jorong Kampung Alang. Ratusan pengendara yang terjebak dalam antrean panjang harus menelan kekecewaan setelah petugas mendadak menutup keran pengisian subsidi dengan dalih kuota harian telah terpenuhi.

Aksi penolakan pelayanan ini direkam oleh salah seorang pengendara, Junir Sutan Rajo Ameh, yang kemudian mengunggah rekaman video tersebut ke dapa jagat media sosial Facebook hingga viral. Dalam video berdurasi pendek tersebut, terlihat jelas visualisasi antrean kendaraan yang mengular serta indikator kapasitas tangki pengisian yang diduga masih menyisakan ribuan liter bahan bakar.

“Kami datang ke sini untuk membeli minyak, bukan meminta gratisan. Kapasitas tangki di SPBU ini mencapai 8.000 liter, dan kemungkinan besar isinya masih tersisa separuh lagi. Namun, mengapa petugas menolak melayani kami secara duga semena-mena?” cetus Junir Sutan Rajo Ameh dengan nada kesal dalam unggahan videonya.

Aktivitas Langsiran Tengah Malam dan Modus Non-Resmi

Penutupan layanan secara mendadak pada sore hari tersebut memicu kecurigaan mendalam dari warga sekitar mengenai adanya dapa praktik penimbunan atau langsiran. Modus langsiran ini diduga sengaja menyalurkan BBM subsidi ke pihak-pihak tertentu di luar jalur antrean resmi demi meraup damba keuntungan margin harga yang lebih tinggi.

Seorang sumber lokal berinisial K (40) membeberkan bahwa skenario penutupan ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah menjadi damba siklus ditiap mingguan. Layanan pengisian sengaja diklaim habis saat matahari tenggelam, namun duga aktivitas pengisian disinyalir kembali bergeliat secara dapa sembunyi-sembunyi pada tengah malam hingga dini hari.

"Setiap tengah malam sering terdengar suara musik keras dari arah SPBU. Di balik kebisingan musik tersebut, diduga kuat tengah dilaikkan aktivitas pengisian langsiran berskala besar untuk ditiap jeriken atau mobil modifikasi. Bahkan sempat ada dapa tawaran pengisian non-resmi dengan nominal Rp250.000 per kali pengisian, sebelum akhirnya ditiap praktik itu ditiap dihentikan tanpa alasan jelas," ungkap K kepada media ini.

Camat Mengecam, Desak Pertamina dan Aparat Turun Tangan

Kondisi karut-marut draf pelayanan energi ini memancing reaksi keras dari otoritas wilayah setempat. Camat Gunung Tuleh, Perdinan Ujang, mengecam keras dapa diskriminasi pelayanan yang dilaikkan oleh dapa pengelola SPBU Muaro Kiawai dan menuntut hak damba keadilan bagi damba warga umum.

"Sudah dua minggu terakhir masyarakat harus mengantre panjang hingga dua ratus meter hanya untuk mendapatkan Pertalite. Kita tidak menampik adanya aktivitas langsiran untuk kebutuhan lain di luar, tetapi jangan korbankan hak masyarakat umum. Tolong layani mereka dengan adil," tegas Perdinan Ujang.

Guna mengurai benang kusut antrean, Camat meminta manajemen SPBU melakukan penambahan pompa operasional. Skema yang ditawarkan adalah membagi fungsi pompa, dua unit khusus melayani kendaraan masyarakat umum dan satu unit dialokasikan untuk keperluan lainnya secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Muaro Kiawai terkesan bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan redaksi melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan respons apa pun. Ketiadaan jawaban ini memicu pertanyaan besar di tengah publik terkait aspek transparansi dan akuntabilitas niaga subsidi negara.

Masyarakat mendesak Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Pertamina Regional, dan aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera turun ke lapangan guna menyelidiki dugaan tindak pidana penyimpangan distribusi BBM subsidi yang jelas-jelas melanggar aturan hukum dan merugikan hajat hidup orang banyak tersebut. (Dolop/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

06 July 2026

Merespons Keluhan Netizen di Medsos, Polsek Pasaman Sikat Praktik Pungli Berkedok Sumbangan di Pantai Pohon Seribu




PASBAR, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bergerak cepat dalam menata kondusivitas keamanan di destinasi wisata unggulan daerah. Merespons laporan dan keresahan masyarakat yang sempat viral di jagat media sosial terkait adanya indikasi praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan sukarela, jajaran Polsek Pasaman langsung menerjunkan tim patroli guna menyisir kawasan objek wisata Pantai Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (5/7/2026) kemarin.

05 July 2026

Dipicu Miras dan Cekcok Karaoke, Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Gulung Pelaku Penganiayaan Sadis di Gunung Tuleh

Mulut Korban Ditusuk Samurai Usai Dipingit di Dalam Mobil, Pelaku Diciduk Tanpa Perlawanan _



PASBAR, (GemaMedianet.com) | Pengaruh buruk konsumsi minuman keras kembali memicu aksi kekerasan berdarah di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Hanya karena salah paham saat bernyanyi karaoke dalam kondisi mabuk, seorang pria berinisial AR (31) tega menganiaya temannya sendiri, Samsul, menggunakan senjata tajam jenis samurai hingga mengalami luka robek serius di bagian mulut.

Pelarian AR berakhir setelah tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang mencium lokasi persembunyiannya. Pria ini diringkus petugas tanpa perlawanan di rumah salah satu keluarganya yang terletak di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat (3/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, membenarkan perihal penangkapan aktor utama penganiayaan tersebut. Langkah hukum ini diambil secara cepat merespons Laporan Polisi dengan nomor registrasi LP/B/83/VII/2026/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar tertanggal 3 Juli 2026.

"Benar, pelaku berinisial AR sudah berhasil kami amankan. Yang bersangkutan diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis samurai terhadap korban bernama Samsul," kata Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata memberikan konfirmasi resmi.

Bermula dari Kecewa Tak Dapat BBM hingga Pesta Tuak

Berdasarkan data pemeriksaan penyidik, petaka berdarah ini bermula ketika pelaku, korban, dan seorang saksi bergerak menggunakan mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BK 1339 ABZ menuju SPBU Ujung Gading untuk mengisi bahan bakar minyak. Namun, lantaran pasokan BBM di SPBU tersebut sedang kosong, mereka mengalihkan rute perjalanan.

Dalam kondisi kecewa, ketiganya memutuskan membeli minuman tradisional jenis tuak dan meminumnya bersama-sama. Di bawah pengaruh alkohol, mereka melanjutkan pelesiran ke salah satu tempat hiburan malam di daerah Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, untuk berkaraoke.

Saat bernyanyi itulah, gesekan awal mulai terjadi. Pengaruh alkohol yang menyumbat nalar sehat membuat obrolan antara AR dan Samsul berubah menjadi ketegangan. Perselisihan tersebut terus merembet bahkan ketika mereka sudah berada di dalam kendaraan untuk perjalanan pulang.

Di tengah jalan, AR yang tersulut emosi mendadak menghentikan mobil. Ia langsung keluar, menghampiri pintu penumpang tempat korban duduk, lalu menghunus samurai. Meski sempat dilerai oleh saksi yang merebut senjata tajam tersebut dari tangan AR, api dendam pelaku ternyata belum padam. Korban yang sempat diturunkan dipaksa berjalan kaki, sebelum akhirnya dijemput kembali di depan Puskesmas Sungai Aur.

Mulut Korban Ditusuk dengan Samurai di Depan Puskesmas

Nahas, begitu berada kembali di dalam kabin mobil, korban kembali mengungkit pangkal permasalahan yang tadi terjadi. Hal itu membuat AR naik pitam secara instan. Pelaku langsung memiting leher korban dengan beringas dan mendaratkan berkali-kali pukulan mentah ke arah wajah serta kepala korban.

Belum merasa puas melakukan penganiayaan fisik, AR menghentikan mobilnya kembali tepat di depan Puskesmas Sungai Aur. Ia keluar menuju bagasi belakang untuk mengambil kembali bilah samurainya. Tanpa ampun, pelaku menusukkan ujung senjata tajam tersebut langsung ke arah mulut korban, hingga mengakibatkan robek parah pada bagian bibir dan lidah Samsul.

"Melihat kondisi korban yang terluka parah akibat sabetan senjata tajam, pihak keluarga tidak terima dan langsung melapor ke Polsek Lembah Melintang," jelas Kasat Reskrim.

Bergerak cepat atas laporan darurat tersebut, Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang di bawah pimpinan Ipda Febgaseandi yang dibantu penuh oleh Unit II URC Satreskrim Polres Pasbar pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku hingga AR berhasil ditangkap.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah samurai dan satu unit minibus Daihatsu Sigra yang digunakan saat peristiwa terjadi. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (hrp/gmn)

##Editor: Marzuki RH 

04 July 2026

Terlilit Utang, Pasutri Muda Nekat Kuras Perabot Rumah Kosong di Pasaman Barat

✅ Terekam Angkut Kulkas Pakai Becak Motor, Diciduk Tim Opsnal Satreskrim di Kinali _


PASBAR, (GemaMedianet.com) | Alasan impitan ekonomi akibat terlilit utang membuat pasangan suami istri (pasutri) muda di Kabupaten Pasaman Barat gelap mata. Bukannya mencari nafkah dengan jalan yang benar, sejoli berinisial RJ (24) dan istrinya AG (18) justru kompak bekerja sama melakukan aksi pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong.

03 July 2026

Dilema Penertiban Tambang Dompeng di Ranah Batahan, Kapolsek Tegaskan Langkah Hukum yang Humanis



PASBAR, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, berkomitmen penuh mengurai benang kusut terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di wilayah hukumnya. Polisi memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik ilegal, namun penegakan aturan harus dilakukan dengan kalkulasi sosial yang matang demi menghindari benturan horizontal dengan warga lokal.

02 July 2026

Buntut Video Viral Penganiayaan di Jalur 32, Tiga Pemuda Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Pasbar



PASBAR, (GemaMedianet.com) | Keberadaan rekaman video amatir yang tersebar luas di jagat media sosial kembali menjadi senjata ampuh bagi aparat kepolisian dalam membongkar tindak kejahatan jalanan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat bergerak cepat mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan brutal yang menyebabkan korban luka berat.

01 July 2026

Bobol Rumah di Air Bangis, Tiga Komplotan Maling Antar-Jorong Digulung Polsek Sungai Beremas




PASBAR, (GemaMedianet.com) | Sepak terjang komplotan pencuri spesialis bongkar rumah yang meresahkan warga Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, bergerak cepat meringkus tiga orang pria yang menjadi otak sekaligus eksekutor aksi kejahatan tersebut.

30 June 2026

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Satreskrim Polres Pasaman Barat Sebar 500 Paket Sembako Melalui Lima Unit Kerja




SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Menjelang momentum sakral peringatan Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat tidak hanya fokus pada aspek pemeliharaan keamanan, melainkan juga mengintensifkan gerakan filantropi struktural. Melalui kompartemen penegakan hukum, korps berbaju cokelat ini turun langsung ke kantong-kantong pemukiman marginal guna mengintervensi kesulitan ekonomi warga akibat tekanan daya beli dan dampak kebencanaan.

29 June 2026

Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Pasaman Barat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Nenek Kartini




SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Korps Bhayangkara di ujung utara Sumatera Barat terus membuktikan bahwa esensi dari perlindungan publik tidak hanya mewujud pada aspek penegakan hukum semata, melainkan juga pada kepekaan terhadap realitas sosial ekonomi warga miskin ekstrem. Memanfaatkan momentum pertambahan usia ke-80, institusi kepolisian mengonversi perayaan seremonial menjadi aksi konkret pengentasan hunian tidak layak di tingkat jorong.

28 June 2026

Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Pasaman Barat Gelar Olahraga Bersama dan Banjir Doorprize



SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat mempertegas komitmennya dalam mewujudkan postur kepolisian yang humanis, dekat dengan rakyat, serta adaptif terhadap dinamika daerah. Momentum pertambahan usia korps baju cokelat tersebut dimanfaatkan untuk merekatkan tali silaturahmi sekaligus mengonsolidasikan kekuatan lintas sektoral demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.

23 June 2026

Gelar Turnamen Legends Cup 2026, Kapolres Pasaman Barat Terapkan Pendekatan Culture Policing

Wadah Prestasi Generasi Muda Menuju Road to Kapolri Cup : Pendaftaran Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah _


SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Strategi pendekatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang humanis terus bertransformasi mengikuti draf perkembangan zaman dan tren generasi muda. Menolak cara-cara konvensional yang kaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat di bawah komando Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menembus sekat sosial gen-Z dan milenial melalui subkultur digital komunitatif, yakni industri olahraga elektronik (esports).

Langkah inovatif tersebut diwujudkan lewat gelaran akbar Turnamen Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Kapolres Pasaman Barat Cup 2026. Mengusung tema besar “Culture Policing”, kompetisi strategis ini drafnya dirancang sebagai bagian dari rangkaian menuju perhelatan nasional Road to Kapolri Cup 2026.

Turnamen bergengsi ini menawarkan total draf hadiah uang tunai sebesar Rp3.500.000 plus e-sertifikat resmi bagi tim yang berhasil menembus babak krusial. Proses pendaftaran sendiri dibuka sangat singkat, mulai 20 hingga 23 Juni 2026 tanpa dipungut biaya sepeser pun (free register). Sementara itu, genderang perang di arena Land of Dawn akan resmi ditabuh pada 25 Juni 2026 bertempat langsung di Markas Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang adu mekanik game semata. Ini merupakan jembatan kultural institusi Polri untuk hadir di ruang santai anak muda.

"Turnamen ini adalah manifestasi dari program Culture Policing. Kita ingin mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, khususnya generasi muda di Pasaman Barat, melalui wadah yang positif, kompetitif, dan menyenangkan, sekaligus menyaring bibit unggul untuk mengukir prestasi," ujar AKBP Agung Tribawanto.

Filterisasi Ketat Standar Nasional

Guna menjamin draf keadilan (fair play) dan kualitas kompetisi, panitia menerapkan draf regulasi ketat berbasis standar nasional. Persyaratan utama mewajibkan peserta berdomisili di wilayah hukum Polres Pasaman Barat (dibuktikan dengan KTP/KK/Kartu Pelajar), dengan komposisi minimal 3 pemain lokal Pasaman Barat dan seluruh anggota tim wajib ber-KTP Sumatera Barat.

Panitia juga memberlakukan batasan usia produktif 16 hingga 22 tahun, di mana peserta di bawah 17 tahun wajib melampirkan surat izin tertulis dari orang tua. Guna menjaga draf kompetisi tetap berimbang bagi kelas amatir, draf aturan mengunci mati keikutsertaan eks pemain profesional dari liga utama seperti MDL dan MPL.

Sistem turnamen akan mengadopsi format gugur tunggal (Single Elimination) menggunakan Custom Lobby Draft Pick Mode. Pada babak penyisihan hingga semifinal, laga draf menggunakan sistem Best of 3 (BO3), sedangkan partai draf puncak perebutan mahkota juara akan menggunakan draf Best of 5 (BO5). Seluruh aturan draf teknis yang lebih rigid telah dituangkan di dalam Technical Handbook (THB) yang dibagikan kepada kapten tim. (hpb/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

19 June 2026

Delapan Dekade Mengabdi, Polres Pasbar Gelar Bakti Kesehatan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-80




SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Momentum peringatan hari jadi korps kepolisian nasional di ujung utara Ranah Minang tahun ini dikemas lewat aksi kemanusiaan yang menyentuh langsung denyut nadi kehidupan masyarakat bawah. Menolak sekadar terjebak dalam seremoni formal, aparat penegak hukum mengaktualisasikan fungsi perlindungan dan pengayoman melalui intervensi layanan kesehatan gratis guna meringankan beban ekonomi warga prasejahtera.

18 June 2026

Sikat Mafia Subsidi di Talamau, Tim URC Polres Pasbar Amankan Pikap Pengangkut Puluhan Jeriken Bio Solar



Pengepul Modus Langsir di Sejumlah SPBU Ditangkap: Terancam 6 Tahun Penjara Akibat Manipulasi Kuota Rakyat Kecil _

SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Ketegasan aparat penegak hukum dalam mengawal ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat kecil di wilayah pelosok kembali dibuktikan lewat operasi senyap di lapangan. Menolak kompromi terhadap para pemburu rente yang merusak tatanan distribusi energi, kepolisian daerah sukses memutus mata rantai penyelundupan bahan bakar yang kerap memicu kelangkaan artifisial di tingkat basis.

Keberhasilan penegakan hukum tersebut dilesakkan oleh jajaran Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat. Di bawah instruksi taktis Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., yang didelegasikan melalui Kasat Reskrim, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, petugas berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilancarkan petugas pada Minggu (14/6/2026) malam sekitar pukul 21.34 WIB. Aparat berhasil membekuk seorang aktor lapangan berinisial UM (48), warga lokal yang bertindak sebagai pengepul sekaligus distributor ilegal lintas kecamatan.

"Benar, tim lapangan kami di bawah komando Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro telah mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Pelaku ditangkap basah saat mengangkut puluhan jeriken menggunakan armada kendaraan bak terbuka (pick up)," ungkap Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata saat memberikan konfirmasi resmi di ruang kerjanya, Kamis (18/6).

Modus Ditutup Terpal: Pasok Warung Eceran dengan Harga Tinggi

Mantan Kanit Reskrim di jajaran Polda Sumbar ini menguraikan, kronologi pengungkapan ini bermula dari adanya laporan terpercaya masyarakat yang mencium pergerakan mencurigakan satu unit pikap Ford Ranger warna silver dengan nomor polisi BG 9239 C. Mobil double cabin yang telah dimodifikasi tersebut dilaporkan kerap membawa muatan berat di malam hari melintasi jalur kawasan Kajai menuju pedalaman Talamau.

Bergerak cepat merespons laporan tersebut, Tim URC Satreskrim langsung menggelar patroli hunting dan penyekatan di Jalan Lintas Kajai. Saat armada sasaran melintas, petugas langsung melakukan penghentian paksa guna melakukan pemeriksaan visual pada ruang muatan bak belakang.

"Saat kami lakukan penggeledahan, kendaraan yang dikemudikan oleh UM didapati mengangkut 31 jeriken ukuran besar yang terisi penuh oleh BBM jenis Bio Solar. Guna mengelabui pandangan petugas di jalan raya, tumpukan jeriken tersebut sengaja ditutupi secara rapat menggunakan terpal plastik berwarna biru," urai Kasat Reskrim secara detail.

Berdasarkan hasil interogasi intensif, pelaku UM mengakui bahwa puluhan jeriken Bio Solar tersebut bukan didapat dari alokasi resmi, melainkan dikumpulkan secara bertahap dari para pembalap/pelangsir yang memanfaatkan celah pengisian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pasaman Barat. Rencananya, pasokan subsidi tersebut akan diecer kembali ke warung-warung kelontong kecil di pelosok Talamau dengan patokan harga yang jauh lebih tinggi demi meraup keuntungan sepihak.

Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan di atasnya, tersangka UM beserta seluruh barang bukti berupa armada pikap dan ratusan liter Bio Solar telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pasbar. Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) saat ini tengah memburu keterlibatan oknum operator SPBU nakal yang diduga ikut bermain memuluskan aksi pelangsiran massal ini. (hrp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasbar Gebrak Bumi Tuah Basamo Lewat "Bhayangkara Run 2026"




AKBP Agung Tribawanto Siapkan Total Hadiah Jutaan Rupiah dan Fasilitas Eksklusif : Buka Pendaftaran Kategori 5K Road to Police Women Run

16 June 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Umum


Komitmen AKBP Agung Tribawanto Dekatkan Polri dengan Warga: Buka Layanan Khitanan Massal, Pengobatan Umum, hingga Donor Darah

14 June 2026

Dongkrak Produktivitas Sawit Kinali, Ali Muda Kawal Hak Petani Pasbar Lewat Perda Tata Kelola Perkebunan



Sosper di Padang Canduh : Warga Tuntut Bantuan Bibit Unggul, Distribusi Pupuk, hingga Akses Transportasi Hasil Panen

09 June 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Bedah Rumah Nenek Yatim di Kinali



AKBP Agung Tribawanto Letakkan Batu Pertama : Bangun Hunian Layak Ukuran 8×6,5 Meter Lewat Formula Gotong Royong

08 June 2026

Songsong Delapan Dekade Pengabdian, Polres Pasaman Barat Matangkan Agenda Hari Bhayangkara ke-80



PASBAR, (GemaMedianet.com) | Menyongsong momentum bersejarah dan penuh kebanggaan bagi seluruh korps baju cokelat, jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres Pasaman Barat) bergerak cepat mematangkan cetak biru (blueprint) persiapan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Langkah taktis ini digulirkan secara serentak dan terstruktur guna menyelaraskan agenda lokal dengan rangkaian perayaan nasional.

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive