PADANG, (GemaMedianet.com) —Sebanyak 8005 keping KTP-el yang rusak atau 'invalid' di Kota Padang dimusnahkan Pemko Padang melalui Disdukcapil bersama pihak terkait di halaman Kantor Disdukcapil Padang, Jumat (21/12/2018).
22 December 2018
8005 Keping KTP Rusak dan Invalid di Padang Dimusnahkan
PADANG, (GemaMedianet.com) —Sebanyak 8005 keping KTP-el yang rusak atau 'invalid' di Kota Padang dimusnahkan Pemko Padang melalui Disdukcapil bersama pihak terkait di halaman Kantor Disdukcapil Padang, Jumat (21/12/2018).