PD.PANJANG (GemaMedianet.com) | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi memberlakukan kembali sistem buka-tutup di kawasan Lembah Anai terhitung mulai Rabu, 1 April 2026. Kebijakan ini diambil menyusul berakhirnya masa diskresi libur Lebaran dan berlanjutnya proyek perbaikan jalan permanen di area tersebut.







