21 August 2026

Proyek Pagar TPU Tunggul Hitam Diduga Tak Sesuai Spesifikasi: Pondasi Ditimpa dan Gunakan Batu Bekas




PADANG, (GemaMedianet.com) l Pelaksanaan proyek pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kota Padang, memantik sorotan publik. Pekerjaan fasilitas umum milik pemerintah daerah tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Indikasi penyimpangan tersebut terlihat dari penggunaan kembali material batu bekas bongkaran pondasi lama untuk konstruksi pagar baru. Selain itu, pengerjaan struktur pondasi baru disinyalir hanya menimpa struktur lama yang kondisinya sudah lapuk tanpa adanya proses pembongkaran serta pembersihan secara menyeluruh.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi proyek pada Sabtu (8/8/2026), terlihat tumpukan material batu bekas bongkaran menumpuk di area pengerjaan. Pada beberapa titik, pasangan batu baru tampak disambung secara langsung pada struktur pondasi lama yang rapuh.

Kondisi pengerjaan yang disinyalir menyalahi standar mutu konstruksi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait ketahanan dan keselamatan pagar TPU ditiap kerap dilintasi oleh para peziarah.

“Seharusnya material yang digunakan merupakan batu baru sesuai dengan spesifikasi dokumen RAB. Jika batu bekas pondasi lama tetap dipakai, bangunan pagar tidak akan bertahan lama. Apalagi pondasi lamanya yang sudah lapuk langsung ditimpa begitu saja tanpa dibongkar total,” ungkap salah seorang warga lokal yang enggan disebutkan namanya.

Pihak Pelaksana Terkesan Menghindar dari Kejaran Konfirmasi

Salah seorang pria paruh baya yang berada di lokasi dan memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut tidak menampik penggunaan batu bekas serta pemanfaatan pondasi lama. Ia berkali-kali menyebut bahwa langkah itu hanya dilakukan pada beberapa titik yang dianggap masih kuat.

Namun, ketika wartawan berupaya meminta penjelasan resmi dari koordinator lapangan proyek bernama Rido, yang bersangkutan justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Rido terkesan menghindari awak media dengan pura-pura menerima panggilan telepon lalu menghilang di area gudang material proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga dinas teknis terkait selaku pemilik kegiatan guna mendapatkan klarifikasi mengenai dokumen spesifikasi material dan metode pelaksanaan di lapangan.

Masyarakat mendesak instansi berwenang segera turun ke lapangan guna melakukan pengawasan ketat serta evaluasi total atas penggunaan dana negara tersebut demi menjamin keselamatan publik. (tim/mrh/gmn)

PBNU Sumbar Gelar Halaqah Pembumian Qanun Asasi: Gus Kikin Tegaskan Pentingnya Menghidupkan Ruh Organisasi

Silaturahmi Cicit KH Hasyim Asy'ari di Padang: Prof Ganefri Dorong Penguatan Pendidikan UNU _



PADANG, (GemaMedianet.com) l Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat menggelar agenda strategis bertajuk Halaqah Pembumian Qanun Asasi Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Hotel UNP Padang, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang mengusung tema "Merawat Tradisi, Meneguhkan Negeri" tersebut dirangkaikan dengan silaturahmi bersama Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ke-8, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin). Figur ulama nasional yang juga merupakan cicit dari pendiri NU, Mbah KH Hasyim Asy'ari, tersebut hadir di tengah jajaran pengurus dan kader NU Ranah Minang.

Gus Kikin yang meneruskan kepemimpinan Pesantren Tebuireng pasca-wafatnya KH Salahuddin Wahid (Gus Soliq/Gus Dur) pada 2020 lalu, saat ini merupakan salah satu Calon Ketua Umum PBNU yang akan bersaing pada Muktamar ke-35 di Jombang pada 27–31 Agustus 2026 mendatang.

Ketua PWNU Sumatera Barat, Prof. Ganefri, Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat datang atas kehadiran Gus Kikin di Kota Padang. Pihaknya menitipkan harapan besar agar kepengurusan PBNU mendatang memberi perhatian penuh pada pengembangan institusi pendidikan di bawah naungan NU, khususnya Universitas Nahdlatul Ulama (UNU).

“Kami menyambut hangat kehadiran Gus Kikin. Harapan kita bersama, jika beliau amanah memimpin PBNU hasil Muktamar ke-35 di Jombang mendatang, sektor pendidikan tinggi NU seperti UNU dapat terus diperkuat kapasitasnya,” tutur Prof. Ganefri.

Revitalisasi Qanun Asasi Jadi Benteng Ideologi Organisasi

Dalam pemaparannya, Gus Kikin menegaskan bahwa revitalisasi Qanun Asasi yang dirumuskan KH Hasyim Asy'ari pada tahun 1926 merupakan kebutuhan mendesak untuk dihidupkan kembali sebagai manhaj dan ruh perjuangan warga nahdliyin.

Qanun Asasi lahir di tengah krisis keumatan masa kolonial untuk menyatukan barisan dan membangun fondasi kokoh organisasi. Ketika nilai Qanun Asasi dihayati, budaya organisasi akan berfokus pada keilmuan, kepemimpinan berbasis amanah, penguatan ukhuwah, serta musyawarah.

“Revitalisasi Qanun Asasi bukan berarti kita berjalan mundur ke masa lalu. Langkah ini adalah ikhtiar menghidupkan kembali nilai-nilai dasar peradaban guna menjawab tantangan zaman dan disrupsi masa depan,” tegas Gus Kikin. 

Seperti diketahui, jajaran PWNU Sumatera Barat bersama 20 Pengurus Cabang (PCNU) kabupaten/kota se-Sumbar siap bertolak menghadiri agenda Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 27–31 Agustus 2026 mendatang. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive