PADANG, (GemaMedianet.com) -Pemerintah Provinsi Sumatera Barat rencanakan pemilihan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat masa jabatan 2018-2022.
Kepala Dinas Kominfo Sumatera Barat, Yeflin Luandri mengatakan, Komisioner KI Sumbar sekarang telah habis masa tugasnya per bulan September 2018.
"Komisioner KI sekarang sudah habis masa tugasnya dan sudah mengirimkan surat perpanjangan ke gubernur," ujar Yeflin Luandri di Padang, Jumat (14/9/2018).
Gubernur juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat Masa Jabatan 2018-2022. Ada lima orang tim seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi dan Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Rapat pertama tim seleksi diadakan di ruang rapat Dinas Kominfo Sumbar, Jumat, 14 September 2018 dengan agenda membentuk struktur tim seleksi, membahas tahapan proses seleksi dan membuat pengumuman penerimaan.
Rapat pertama tim seleksi diadakan di ruang rapat Dinas Kominfo Sumbar, Jumat, 14 September 2018 dengan agenda membentuk struktur tim seleksi, membahas tahapan proses seleksi dan membuat pengumuman penerimaan.
"Dari rapat pertama ini, diputuskan bahwa Ketua tim seleksi adalah H. Aditiawarman. Untuk tahapan proses seleksi dimulai pada Minggu Ketiga September sampai akhir Desember 2018," tambah Yeflin Luandri yang juga menjadi anggota tim seleksi.
Rapat pertama ini dihadiri oleh seluruh tim seleksi dan tim sekretariat yang akan mendukung tim seleksi dalam proses seleksi Anggota KI Sumbar masa jabatan 2018 - 2022. (Eko k/dishubkominfo)