PADANG, (GemaMedianet.com)—Pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya baik bersumber dari dana APBD/APBN atau hibah lainnya. Proses pengadaannya harus sejalan dengan regulasi dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.
19 October 2018
Pemko Padang Sambut E-Katalog Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
PADANG, (GemaMedianet.com)—Pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya baik bersumber dari dana APBD/APBN atau hibah lainnya. Proses pengadaannya harus sejalan dengan regulasi dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya.
SOLOK SELATAN
Iklan
