12 July 2026
Rawat Filosofi Gotong Royong Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Evi Yandri Kembali Ditabuh
Iqra Chissa Desak Percepatan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028
11 July 2026
Terganjal di Kemendagri, DPRD Sumbar dan KPID Wacanakan Pergub Penyiaran Berbasis ABS-SBK
✅Muhidi Dukung Regulasi Konten Lokal : Benteng Budaya Minangkabau di Era Penyiaran Digital _
Sengkarut regulasi serta visi penguatan literasi informasi ini menjadi bahasan utama dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dengan jajaran komisioner KPID Sumbar di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi para komisioner lainnya seperti Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Yusrin Tri Nanda memaparkan kendala mendasar terkait mandeknya Ranperda Penyiaran Sumbar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak kementerian menilai pemerintah daerah tidak memiliki porsi kewenangan langsung untuk mengelola urusan penyiaran secara mandiri, sehingga payung hukum berbentuk Perda tidak disahkan.
Mendorong Pergub Sebagai Payung Hukum Alternatif
Guna menyiasati kebuntuan hukum tersebut, KPID Sumbar menyodorkan formula taktis berupa dorongan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai diskresi hukum lokal yang sah. Langkah alternatif ini langsung mendapat dukuangan penuh dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.
Dia menegaskan, keberadaan regulasi khusus penyiaran lokal sangat vital bukan sekadar untuk membatasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan serta penguatan nilai kebudayaan lokal di tengah gempuran arus informasi global.
Otoritas parlemen daerah berjanji akan melakukan pembedahan mendalam dengan mengomparasikan aturan teknis penyiaran terhadap Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Regulasi nasional tersebut secara yuridis telah mengakui karakteristik kekhususan sosiokultural masyarakat Minangkabau yang bersendikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar. Regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran," ujar Muhidi berkomitmen.
Kolaborasi Keterbatasan Anggaran dan Penguatan Literasi Siswa
Selain urusan hukum penyiaran, pertemuan legislatif-independen ini menelurkan kesamaan visi sosiologis dalam mencetak kualitas modal manusia. Ketua DPRD mendorong agar satuan pendidikan setingkat SMA di Sumbar mengintegrasikan kurikulum literasi media secara masif guna membentengi kelompok remaja serta kalangan ibu rumah tangga dari paparan berita bohong.
Gagasan penataan SDM ini disambut positif oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta dan Nofal Wiska. Pihaknya menjelaskan, dalam laporan 100 hari kerja pasca-dilantik Maret 2026 lalu, KPID tetap bergerak lincah memperluas kemitraan literasi ke sekolah-sekolah, meski secara faktual kondisi keuangan lembaga mengalami kekosongan pasokan anggaran kegiatan hingga Oktober 2026 mendatang. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva
09 July 2026
Menuju Pentas Asia, Evi Yandri Lepas Wasit INKADO Sumbar Ikuti Ujian Sertifikasi AKF ke Bangladesh
PADANG, (GemaMedianet.com) | Pembinaan cabang olahraga karate di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan tinta emas di level internasional. Wakil Ketua DPRD Sumbar sekaligus Ketua Umum Indonesia Karate-Do (INKADO) Pengurus Provinsi Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, secara resmi melepas sekaligus memberikan dukungan penuh kepada wasit terbaik Ranah Minang, Martinel Prihastuti, yang bertolak menuju Bangladesh untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Asian Karate Federation (AKF).
08 July 2026
Susun Naskah Akademik Regulasi Lingkungan, Komisi IV DPRD Sumbar Serap Aspirasi Akademisi hingga Masyarakat Sipil
07 July 2026
Jalur Sejarah Rusak Parah, Nofrizon Interupsi Gubernur Desak Perbaikan Jalan di Agam
✅Ruas Padang Luar–Matur–Palembayan Kupak-Kapik, Pemprov Sumbar Diminta Segera Turun Tangan _
Sambut Indonesia Emas 2045, Ketua DPRD Muhidi Dorong Kepala Sekolah Perkuat Kepemimpinan Visioner
06 July 2026
Gubernur Sampaikan Nota KUA-PPAS 2027, Ketua DPRD Sumbar Tegaskan Anggaran Fokus Pemulihan Pascabencana Rp33 T
20 June 2026
Cetak Rekor Surplus Terbesar dalam 10 Tahun, DPRD Sumbar Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025
19 June 2026
Delapan Dekade Mengabdi, Polres Pasbar Gelar Bakti Kesehatan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-80
18 June 2026
Ketok Palu di Luar Propemperda, DPRD Sumbar Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
✅Muhidi Pimpin Paripurna Nota APBD 2025 : Amankan Kepastian Hukum Layanan Publik dan Tutup Celah Kebocoran PAD _
17 June 2026
Ketua DPRD Sumbar Muhidi : Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Anggaran Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat
Terima Audiensi Unes di DPRD Sumbar, Dahrul Idris Bedah Fungsi Stimulus APBD dan Tantangan Dolar
BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemdaprov Sumatera Barat Tahun 2025
Lewat Pokir Bakri Bakar, Dinas Kebudayaan Sumbar Matangkan Kapasitas Pemangku Adat di Hotel Axana
15 June 2026
Bentengi Generasi Emas Minang, Evi Yandri Rajo Budiman Rangkul Guru, Pelajar, dan Orang Tua Perangi Narkoba
14 June 2026
Sumbar Darurat Napza, Evi Yandri Rajo Budiman Tabuh Genderang Perang Lewat Perda Pencegahan Narkotika
Suntik Sektor Pariwisata Halal, Endarmi Dorong Percepatan Infrastruktur di Nagari Anduriang
✅Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 : Anggota DPRD Sumbar Dorong Pengembangan Arung Jeram, Air Terjun Pelangi, hingga Agrowisata Durian
Dongkrak Produktivitas Sawit Kinali, Ali Muda Kawal Hak Petani Pasbar Lewat Perda Tata Kelola Perkebunan
✅Sosper di Padang Canduh : Warga Tuntut Bantuan Bibit Unggul, Distribusi Pupuk, hingga Akses Transportasi Hasil Panen


























