14 July 2026
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Irjen Pol Djati Wiyoto Tekankan Keteladanan dan Pendekatan Humanis
13 July 2026
Geliat Sport Tourism di Kota Warisan Dunia, Ribuan Pelari Padati Bhayangkara Run Sawahlunto
✅Sinergitas Pemko dan Polres Hidupkan Ekonomi Kreatif : Jelajah Kota Tua Menyusuri Jejak Sejarah UNESCO _
12 July 2026
Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Perkuat Komitmen Bersama Pemuka Agama
11 July 2026
Tindak Lanjut MoU, Polda Sumbar dan MUI Godok Standardisasi Saksi Ahli Perkara Keagamaan
✅ Sinergi Hingga Tingkat Polres : Ulama Saksi Ahli Wajib Kuasai Hukum Islam dan Hukum Positif _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terus memperkuat barisan kolaborasi strategis bersama pemuka agama guna menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus supremasi hukum yang berkeadilan. Komitmen tersebut dipertegas saat Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menerima kunjungan resmi delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Sumbar di ruang tamu utama Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026) kemarin.
Pertemuan tingkat tinggi ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati antara Markas Besar Polri dan MUI Pusat. Selain mempererat tali silaturahmi, momentum ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan program kerja bersama, termasuk dalam menyongsong agenda Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar yang akan datang.
Dalam penyambutan tersebut, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menggarisbawahi bahwa keterlibatan aktif para tokoh agama sangat krusial dalam memelihara kondusivitas wilayah Ranah Minang. Pihak kepolisian pun menyambut positif usulan MUI mengenai perlunya standardisasi saksi ahli keagamaan dalam proses penegakan hukum.
Perluas Kemitraan Strategis Sasar Tingkat Polres
Otoritas Polda Sumbar menyatakan bahwa penanganan perkara hukum yang bersinggungan langsung dengan sensitivitas isu keagamaan memerlukan akurasi pandangan yang mendalam serta memiliki tingkat kredibilitas tinggi dari para pakar yang kompeten.
"Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kita akan tindak lanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Polres, terutama terkait penyediaan saksi ahli yang kompeten untuk memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif kita," tegas Brigjen Pol Solihin di hadapan delegasi.
Salah satu terobosan krusial yang disepakati dalam pertemuan ini adalah urgensi pelaksanaan sertifikasi serta pelatihan khusus bagi para ulama yang diproyeksikan menjadi saksi ahli di ruang sidang atau berita acara pemeriksaan.
Pihak MUI menekankan, para ulama tidak boleh hanya sekadar mendalami khazanah hukum Islam klasik yang bersumber dari kitab kuning saja. Lebih dari itu, pemahaman yang komprehensif terhadap hukum positif nasional menjadi syarat mutlak agar ditiap keterangan ilmiah yang diberikan di hadapan penyidik kepolisian memiliki kekuatan pembuktian hukum yang kokoh.
Langkah Preventif Reduksi Gesekan Sosial
Merespons dinamika tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa standardisasi kompetensi saksi ahli ini menjadi instrumen preventif yang sangat positif untuk merawat harmoni sosial di tengah masyarakat Sumatera Barat.
"Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI. Dengan adanya standardisasi dan pelatihan saksi ahli ini, kami berharap penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim gesekan," urai Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran elit pengurus ulama. Tampak hadir Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Muhammad Isan Tanjung, Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. Zulmaidi, serta sejumlah perwakilan dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, hingga Bidang Dakwah. Sinergitas ini diharapkan damba melahirkan formula penyelesaian dinamika keagamaan secara arif, bijaksana, dan bersandar pada koridor hukum nasional yang berlaku. (tbn/gmn)
#Editor : Marzuki RH
10 July 2026
Bidik Sektor Energi, Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara PLTU Ombilin
✅Ditemukan Selisih Kontrak, Tiga Perusahaan Rekanan Diperiksa Intensif Ditreskrimsus _
08 July 2026
Gerak Cepat Usai Viral, Polsek Pasaman Ciduk Dua Pelaku Pungli di Pantai Pohon Seribu Sasak
✅Gunakan Kotak Kardus Merek Minuman, Pelaku Pasang Tarif hingga Rp25 Ribu Per Kendaraan _
07 July 2026
Sertijab Kapolda Sumbar Berlangsung Haru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Resmi Pegang Tongkat Komando
✅Lepas Komjen Pol Gatot Tri Suryanta Menuju Lemhanas, Personel Tak Kuasa Menahan Air Mata _
06 July 2026
Merespons Keluhan Netizen di Medsos, Polsek Pasaman Sikat Praktik Pungli Berkedok Sumbangan di Pantai Pohon Seribu
Sapa Warga di Lokasi Samsat, Ditlantas Polda Sumbar Luncurkan Program “Polantas Menyapa”
✅Pangkas Sekat Birokrasi, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Garansi Layanan Pajak Cepat dan Transparan _
Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter serta Gerakan Subuh Berjamaah
✅Luncurkan Buku Panduan Khusus, Kapolda Sumbar Tekan Dekadensi Moral Lewat Formulasi Culture Policing _
05 July 2026
Irjen Polisi Djati Wiyoto Abadhy Resmi Nakhodai Polda Sumbar
✅ Kapolri Pimpin Sertijab PJU Mabes dan Enam Kapolda, Tongkat Komando Ranah Minang Berganti _
Dipicu Miras dan Cekcok Karaoke, Tim URC Satreskrim Polres Pasbar Gulung Pelaku Penganiayaan Sadis di Gunung Tuleh
✅Mulut Korban Ditusuk Samurai Usai Dipingit di Dalam Mobil, Pelaku Diciduk Tanpa Perlawanan _
PASBAR, (GemaMedianet.com) | Pengaruh buruk konsumsi minuman keras kembali memicu aksi kekerasan berdarah di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Hanya karena salah paham saat bernyanyi karaoke dalam kondisi mabuk, seorang pria berinisial AR (31) tega menganiaya temannya sendiri, Samsul, menggunakan senjata tajam jenis samurai hingga mengalami luka robek serius di bagian mulut.
Pelarian AR berakhir setelah tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang mencium lokasi persembunyiannya. Pria ini diringkus petugas tanpa perlawanan di rumah salah satu keluarganya yang terletak di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat (3/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, membenarkan perihal penangkapan aktor utama penganiayaan tersebut. Langkah hukum ini diambil secara cepat merespons Laporan Polisi dengan nomor registrasi LP/B/83/VII/2026/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar tertanggal 3 Juli 2026.
"Benar, pelaku berinisial AR sudah berhasil kami amankan. Yang bersangkutan diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis samurai terhadap korban bernama Samsul," kata Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata memberikan konfirmasi resmi.
Bermula dari Kecewa Tak Dapat BBM hingga Pesta Tuak
Berdasarkan data pemeriksaan penyidik, petaka berdarah ini bermula ketika pelaku, korban, dan seorang saksi bergerak menggunakan mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BK 1339 ABZ menuju SPBU Ujung Gading untuk mengisi bahan bakar minyak. Namun, lantaran pasokan BBM di SPBU tersebut sedang kosong, mereka mengalihkan rute perjalanan.
Dalam kondisi kecewa, ketiganya memutuskan membeli minuman tradisional jenis tuak dan meminumnya bersama-sama. Di bawah pengaruh alkohol, mereka melanjutkan pelesiran ke salah satu tempat hiburan malam di daerah Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh, untuk berkaraoke.
Saat bernyanyi itulah, gesekan awal mulai terjadi. Pengaruh alkohol yang menyumbat nalar sehat membuat obrolan antara AR dan Samsul berubah menjadi ketegangan. Perselisihan tersebut terus merembet bahkan ketika mereka sudah berada di dalam kendaraan untuk perjalanan pulang.
Di tengah jalan, AR yang tersulut emosi mendadak menghentikan mobil. Ia langsung keluar, menghampiri pintu penumpang tempat korban duduk, lalu menghunus samurai. Meski sempat dilerai oleh saksi yang merebut senjata tajam tersebut dari tangan AR, api dendam pelaku ternyata belum padam. Korban yang sempat diturunkan dipaksa berjalan kaki, sebelum akhirnya dijemput kembali di depan Puskesmas Sungai Aur.
Mulut Korban Ditusuk dengan Samurai di Depan Puskesmas
Nahas, begitu berada kembali di dalam kabin mobil, korban kembali mengungkit pangkal permasalahan yang tadi terjadi. Hal itu membuat AR naik pitam secara instan. Pelaku langsung memiting leher korban dengan beringas dan mendaratkan berkali-kali pukulan mentah ke arah wajah serta kepala korban.
Belum merasa puas melakukan penganiayaan fisik, AR menghentikan mobilnya kembali tepat di depan Puskesmas Sungai Aur. Ia keluar menuju bagasi belakang untuk mengambil kembali bilah samurainya. Tanpa ampun, pelaku menusukkan ujung senjata tajam tersebut langsung ke arah mulut korban, hingga mengakibatkan robek parah pada bagian bibir dan lidah Samsul.
"Melihat kondisi korban yang terluka parah akibat sabetan senjata tajam, pihak keluarga tidak terima dan langsung melapor ke Polsek Lembah Melintang," jelas Kasat Reskrim.
Bergerak cepat atas laporan darurat tersebut, Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang di bawah pimpinan Ipda Febgaseandi yang dibantu penuh oleh Unit II URC Satreskrim Polres Pasbar pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku hingga AR berhasil ditangkap.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah samurai dan satu unit minibus Daihatsu Sigra yang digunakan saat peristiwa terjadi. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan. (hrp/gmn)
##Editor: Marzuki RH



















