PASBAR, (GemaMedianet.com) | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, mencatatkan raihan signifikan dalam penindakan tindak pidana kejahatan konvensional. Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026, jajaran Satreskrim berhasil menggulung tujuh kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Pasaman Barat.
Operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berlangsung sejak 25 Juni hingga 8 Juli 2026 tersebut dirancang untuk memberantas aksi kejahatan meresahkan warga serta mengembalikan stabilitas lingkungan.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa dari total tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat diantaranya merupakan Target Operasi (TO) yang telah dipetakan sejak awal. Sementara tiga kasus sisanya merupakan pengungkapan Non-TO hasil pengembangan intensif di lapangan.
Dalam operasi berskala daerah tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
BACA JUGA: Sempat Kabur dan Sembunyi di Pondok, TO Operasi Sikat Buyung Puleh Ditangkap Polsek Kinali"
Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Empat kasus merupakan Target Operasi, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non-TO. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Kamis (23/7).
Para tersangka yang berhasil diringkus masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21). Seluruh pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan kini telah diamankan di Mako Polres Pasaman Barat guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.
Imbauan Sinergi Kamtibmas dan Layanan Darurat
Kasat Reskrim mengimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) untuk tetap meningkatkan sistem pengamanan swakarsa dan kewaspadaan lingkungan. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi dini menjadi kunci utama kepolisian dalam memutus ruang gerak pelaku kejahatan.
Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban aksi kejahatan diminta untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110, menghubungi Bhabinkamtibmas, maupun melapor langsung ke kantor Polsek terdekat dan Mapolres Pasbar. (hrp/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment