22 August 2026

Inovasi Rumah Kompos Sago Mandiri Tembus Kompolnas Awards 2026, Tim Juri Verifikasi Aiptu Mulia Raja



PAYAKUMBUH, (GemaMedianet.com) l Prestasi membanggakan di ukir oleh personel Polres Payakumbuh, Aiptu Mulia Raja, S.I.P. Inovasi pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos melalui Rumah Kompos Sago Mandiri berhasil menembus panggung nasional dan masuk sebagai nominator perorangan Kompolnas Awards 2026 pada indikator Planet (pelestarian lingkungan).

Tim Juri Kompolnas Awards 2026 turun langsung melakukan visitasi serta verifikasi lapangan di Jorong Koto Baru, Nagari Banda Dalam, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (21/8/2026).

Peninjauan ini bertujuan menilai secara faktual dampak ekologis, efektivitas pengolahan, dan sejauh mana keterlibatan kelompok tani lokal dalam keberlanjutan program tersebut.

Rombongan Tim Juri yang dipimpin Dr. Yusuf, S.Ag., M.H., disambut langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Romarpus Almi, S.H., M.H., Kasubbagdumasanwas Itwasda Polda Sumbar Kompol Alkadri Trijaya, S.H., M.M., Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota M. Fajar Rillah Vesky, unsur Forkopimca, serta para tokoh adat, Niniak Mamak, dan kelompok tani.

“Inovasi Rumah Kompos Sago Mandiri buatan Aiptu Mulia Raja merupakan contoh nyata konsep beyond duty (melebihi panggilan tugas). Polri hadir tidak hanya menegakkan hukum, tetapi menjadi penggerak solusi atas krisis lingkungan dan penguat ekonomi warga,” tegas Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta.

Transformasi Kepolisian Humanis Berbasis Solusi Ekologis

Polda Sumatera Barat memberikan apresiasi paling tinggi atas pencapaian tersebut. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menyatakan bahwa terobosan ini mencerminkan keberhasilan transformasi Polri yang makin humanis, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat bawah.

“Kami sangat bangga atas capaian Aiptu Mulia Raja yang mengharumkan nama Polda Sumbar di tingkat nasional. Ketika kepedulian lingkungan dipadukan dengan pemberdayaan warga, maka kemanfaatannya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” tutur Kombes Pol. Susmelawati Rosya di Padang.

Rangkaian verifikasi di lapangan diisi dengan pemaparan program, peninjauan proses pemilahan sampah organik hingga menjadi pupuk siap pakai, serta dialog interaktif bersama kelompok tani nagari.

Inovasi Rumah Kompos Sago Mandiri membuktikan bahwa kepedulian seorang anggota Bhabinkamtibmas di lapangan mampu bertransformasi menjadi gerakan sosial berskala nasional. (*/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Gerak Cepat Polres Pasaman Barat Ringkus Empat Pelaku Kekerasan Seksual di Air Bangis

Tindakan Pidana Bersama Menimpa Korban di Sungai Beremas: Polisi Terapkan Scientific Crime Investigation _


PASBAR, (
GemaMedianet.com
) l Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang wanita warga Kecamatan Sungai Beremas.

Tim Opsnal berhasil meringkus empat orang terduga pelaku secara berurutan dalam waktu singkat.

Tindak pidana memilukan tersebut diduga terjadi pada Rabu (19/8/2026) di kediaman salah satu pelaku berinisial AM (29), di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengonfirmasi bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pasaman Barat.

“Penanganan kasus ini kita laksanakan secara cermat, akuntabel, dan berbasis scientific crime investigation. Kami menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu serta menjamin perlindungan hukum sepenuhnya bagi pihak korban,” tegas AKBP Agung Tribawanto, Sabtu (22/8/2026).

Kronologi Penangkapan Taktis di Darat dan Laut

Pengungkapan kasus bermula saat warga mengamankan tersangka AM pada Jumat dini hari (21/8/2026) sekira pukul 01.30 WIB. Menghindari aksi main hakim sendiri, warga langsung menyerahkan AM ke markas Polsek Sungai Beremas.

Pengembangan dari keterangan AM dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro untuk memburu tiga pelaku lainnya. Seperti Tersangka AA (31), ditangkap Jumat sore (21/8/2026) pukul 17.30 WIB saat tertidur di sebuah warung kawasan Jorong Kampung Padang Utara.

Kemudian, Tersangka YA (26) diringkus di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Sedang Tersangka AP (23), Ditangkap secara taktis di tengah laut perairan Pantai Air Bangis setelah Tim Opsnal menyusul menggunakan perahu nelayan.

Kasat Reskrim Iptu Agung Ngurah menambahkan, kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat. Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus melengkapi alat bukti serta meminta keterangan para saksi.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi isu liar di media sosial, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. (hrp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive