02 August 2026

Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemkab Pasbar Gelar Pelatihan Manajemen Kasus Berbasis Konvensi Hak Anak



PASBAR, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat komitmen perlindungan anak di lingkungan sekolah. Langkah preventif dan responsif ini diwujudkan melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan yang mengacu pada prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, Kamis (30/7/2026).

Agenda pelatihan yang dipusatkan di salah satu hotel di Pasaman Barat tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pasaman Barat, Harlina Syahputri, mewakili Bupati Pasaman Barat Yulianto.

Pelatihan diikuti secara intensif oleh para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta jajaran pemangku kepentingan perlindungan anak se-Kabupaten Pasaman Barat.

Turut hadir Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Pasbar Asriwan, Kepala DPPKBPPPA Armen, Sekretaris Dinas Pendidikan Sofyandri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Wilayah VI Efri Syahputra, serta Kepala UPTD PPA Helfi Yerita.

Membacakan pengarahan Bupati Yulianto, Asisten III Harlina Syahputri menegaskan bahwa anak merupakan aset generasi penerus yang wajib memperoleh perlindungan serta pemenuhan hak secara menyeluruh.

Satuan pendidikan dituntut tidak hanya berfokus pada pengajaran akademis, tetapi juga bertindak sebagai benteng perlindungan anak dari segala bentuk perundungan, diskriminasi, maupun kekerasan fisik dan mental.

"Seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan tidak ada anak menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Jika terjadi kasus, penanganannya harus dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, profesional, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," tegas Harlina Syahputri.

Penguatan Deteksi Dini dan Pendampingan Korban

Pelatihan ini dirancang untuk membekali tenaga pendidik dengan kemampuan deteksi dini, mekanisme pendampingan psikologis korban, hingga tata cara penanganan rujukan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Prinsip Konvensi Hak Anak—seperti nondiskriminasi, hak hidup dan berkembang, serta penghormatan terhadap pandangan anak—dijadikan acuan utama dalam penanganan krisis di lingkungan sekolah.

Pemkab Pasaman Barat berharap melalui pelatihan ini lahir SDM pendidik memiliki kepekaan sosial tinggi, sehingga setiap potensi perselisihan atau kekerasan di sekolah dapat diselesaikan secara tuntas tanpa mengabaikan masa depan anak. (kpb/gmn)

#Editor: Marzuki RH  

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive