✅Angkat Eksistensi Hukum Pidana Adat: Muhidi, John Kennedy Aziz, dan Yoserwan Siap Bedah Kodifikasi Peradilan Nasional _
PADANG, (GemaMedianet.com) l Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersiap menggelar agenda akbar yang menggabungkan Pelantikan Kepengurusan, Seminar Nasional, serta Anugerah JMSI Sumbar 2026.
Perhelatan berskala regional tersebut dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (29/8/2026) mendatang.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremoni organisasi, melainkan ruang strategis yang mempertemukan insan pers, eksekutif, akademisi, legislator, hingga tokoh masyarakat guna mendiskusikan masa depan hukum serta transformasi media digital.
Seminar Nasional yang menjadi sorotan utama mengusung tema: “Pengakuan Eksistensi Hukum Pidana Adat dan Tantangan Kodifikasi serta Batasan Implementasinya dalam Sistem Peradilan Pidana Nasional.”
Topik ini dinilai sangat krusial bagi Sumatera Barat yang memiliki tatanan hukum adat dan nilai kearifan lokal yang hidup sejak berabad-abad silam.
Tiga Narasumber Lintas Sektor dan Penjaga Akal Sehat Publik
Seminar nasional tersebut menghadirkan tiga pakar lintas disiplin yang akan dipandu oleh Dr. Muhammad Taufik, M.Si.
Ketiga narasumber utama yakni:
Muhidi (Ketua DPRD Sumbar) – Mengulas perspektif legislatif dan kebijakan daerah.
Dr. H. John Kennedy Aziz, SH, MH (Bupati Padang Pariaman) – Membedah penerapan kearifan lokal di level pemerintahan daerah.
Dr. Yoserwan, SH, M.Hum, LLM (Akademisi Hukum UNAND) – Menganalisis eksistensi pidana adat dari sudut pandang akademis dan kodifikasi peradilan positif.
Ketua JMSI Sumbar, Aguswanto, menegaskan bahwa pers digital wajib menjadi benteng kebenaran di tengah maraknya arus disinformasi dan perburuan trafik semata.
“Pers harus menjadi penjaga akal sehat publik. Media siber tidak hanya dituntut cepat, tetapi wajib menyajikan berita yang benar, berimbang, beretika, serta bertanggung jawab. Kecepatan tanpa verifikasi melahirkan kekeliruan,” tegas Aguswanto, Selasa (25/8/2026).
Aguswanto juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, atas dukungan terhadap pengembangan JMSI. Namun, ia menekankan bahwa kemitraan dengan Pemprov tidak akan mengikis independensi serta fungsi kontrol kritis pers. (mon/gmn)
#Editor: Marzuki RH







