PASBAR, (GemaMedianet.com) | Pelarian dua pelaku penganiayaan berat bersenjata tajam asal Pasaman Barat berakhir di jeruji besi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus tersangka berinisial RD (21) dan RT (40) di tempat pelarian mereka di daerah Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.







