23 December 2020
Fadly Amran Terima Penghargaan Walikota Peduli Penyiaran
Insentif Guru PAUD Padang Panjang Tertinggi di Sumbar
Wawako Hendri Septa Ajak Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba
PADAN (GemaMedianet.com) — Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Hendri Septa yang juga Ketua Badan Narkotika (BNK) Kota Padang mengatakan, selagi dunia masih ada, ancaman narkoba terus mengintai generasi muda.
Hal itu ditandai dengan kecenderungan penyalahgunaan narkoba serta peredaran secara gelap tiap tahun terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan Hendri Septa saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN), di Aula Kantor Camat Lubuk Begalung, Selasa (22/12/2020).
Menurut Hendri, penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, namun aksi nyata semua jajaran pemerintah serta aparat penegak hukum. Disamping itu juga perlu dukungan dan perhatian sektor pendidikan maupun pihak legislatif, baik pusat maupun daerah serta partisipasi aktif seluruh masyarakat.
"Maka dari itu kepada semua pihak, mari kita selamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba. Ayo katakan tidak pada narkoba, dan kita nyatakan perang melawan barang haram tersebut," ujar Wakil Wali Kota yang muda dan energik itu.
Hendri menambahkan, BNK Padang mempunyai visi mewujudkan masyarakat Kota Padang yang sadar terhadap penyalahgunaan narkoba. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat Kota Padang bersama-sama mewujudkan visi tersebut agar tercipta Kota Padang yang bersih dari peredaran narkoba.
"Saya berharap melalui sosialisasi ini para peserta dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat dan dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan peredaran narkoba," pungkasnya.
Turut hadir Kepala kesbangpol Kota Padang Yuska Librafortuna dan Camat Lubuk Begalung Wilman Muchtar. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara bergilir di 11 Kecamatan se-Kota Padang. (Zal/BT/Mul/Prokompim)
Wawako Hendri Septa Minta DPMPTSP Berikan Layanan Prima
Pimpinan DPRD Sumbar Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2020
PADANG, (GemaMedianet.com) — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi dua Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib menyerahkan laporan pelaksanaan reses masa persidangan ketiga tahun 2020 kepada Gubernur Sumbar diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Alwis dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (23/12/2020).
Padang Panjang Manfaatkan DID Untuk Pemulihan Ekonomi
PAD Kota Padang Panjang Tembus 100 Persen
Peringatan Hari Ibu ke-92, Nawal Bangkitkan Semangat Partisipasi Kaum Ibu dalam Pembangunan
HUT ke-21 DWP Sumut, Gubernur Ajak Beradaptasi Dengan Era Digital dan Perkembangan Masyarakat
Saat Liburan, Masuk Sumut Wajib Rapid Test Antigen
MEDAN, (GemaMedianet.com) — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan aturan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang memasuki Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapid Test Antigen dengan masa berlaku 14 hari. Aturan dengan Nomor 360/9626/2020 tanggal 18 Desember 2020 ini berlaku mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Jelang Tutup Tahun 2020, Perumda Air Minum Kota Padang Sabet Tiga Penghargaan Bergengsi Nasional
Festival Dendang Pantun Melayu, Upaya Hidupkan Kebudayaan Lokal
SOLOK SELATAN
Iklan
