PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang mencatatkan lompatan sejarah dalam urusan pelayanan publik di penghujung tahun 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) resmi menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang dengan Predikat Prima (A).







