PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersiap mencetak sejarah dalam tata kelola hubungan industrial. Untuk pertama kalinya, Disnaker akan melaksanakan verifikasi faktual menyeluruh terhadap keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang aktif di wilayah Sumbar.







