24 June 2026

Pohon Karet 15 Meter Timpa Rumah Warga di Bukit Putus, Kerugian Capai Rp7 Juta



PADANG, (GemaMedianet.com) | Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah Kota Padang sejak Minggu (21/6/2026) malam memicu insiden pohon tumbang di kawasan permukiman padat. Sebuah pohon karet berukuran besar dilaporkan tumbang dan langsung menghantam rumah salah seorang warga di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Senin dini hari (22/6) sekitar pukul 00:30 WIB.

Ringankan Beban Korban Kebakaran Tarantang, Wawako Maigus Nasir Serahkan Bantuan Sosial Tidak Terduga




PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan respons cepat dan perlindungan sosial bagi warga yang tertimpa musibah. Menyadari bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan dukungan finansial yang taktis, jajaran eksekutif turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan instrumen jaring pengaman sosial.

Buka PDPM Cup Piala Wali Kota Padang 2026, Wawako Maigus Nasir Puji Pembinaan Sepak Bola Usia Dini



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pembinaan talenta muda sepak bola di Kota Padang terus mendapat panggung strategis guna melahirkan generasi emas yang berkarakter dan suportif. Menggandeng organisasi kepemudaan dalam menstimulus iklim kompetisi yang sehat, Pemerintah Kota Padang resmi menggulirkan turnamen sepak bola kelompok usia dini tingkat kota.

SPMB Kota Padang 2026 Carut-Marut, Ketua DPRD Muharlion Berang dan Desak Audit Total Disdikbud

Aplikasi 'Error' dan Lambat Diakses Bikin Orang Tua Panik : "Ini Bukan Persoalan Sepele, Ini Kecerobohan!" _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Padang Tahun Ajaran 2026 yang dipersiapkan sebagai instrumen digitalisasi penataan pendidikan, justeru berubah menjadi polemik pelik. Rupa-rupa gangguan teknis yang terjadi sejak hari pertama pendaftaran dibuka tidak hanya memicu kepanikan massal ribuan orangtua wali murid, tetapi juga memantik reaksi keras dari legislatif di Jalan Tan Malaka.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, secara gamblang dan tegas menilai kekacauan operasional sistem pendaftaran berbasis web/aplikasi tersebut sebagai bentuk kecerobohan struktural yang fatal, bukan sekadar gangguan server musiman biasa.

Fakta di lapangan menunjukkan, para orangtua dihadapkan pada realita aplikasi yang mengalami error, hang, freeze, hingga kelambatan akses (lagging) akut yang membuat proses unggah berkas mandek total.

"Sistem yang seharusnya memudahkan masyarakat justru tidak berjalan optimal karena belum diuji secara matang (stress-testing) dan sosialisasinya belum tuntas. Bahasa lainnya adalah ceroboh! Yang menjadi korban adalah orang tua, calon siswa, dan masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan yang proper dari pemerintah," berang Muharlion, Selasa (23/6/2026) kemarin.

DPRD Desak Evaluasi dari A Sampai Z

Muharlion menegaskan bahwa momentum masuk sekolah adalah fase krusial yang menentukan masa depan anak sehingga kelalaian perencanaan komputasi ini tidak boleh ditoleransi. Merespons jeritan publik, DPRD Kota Padang tidak akan tinggal diam dan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang selaku otoritas penyelenggara.

"Karena ini menyangkut pelayanan publik dan masa depan anak-anak kita, maka semuanya harus dievaluasi total dari A sampai Z. Disdik harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan SPMB dari awal sampai akhir. DPRD akan melakukan audit menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang muncul," pungkas Muharlion tajam.

Kini, bola panas polemik SPMB 2026 berada di meja Disdikbud Kota Padang. Publik dan parlemen menanti langkah konkret klarifikasi teknis serta solusi mitigasi darurat agar hak pendidikan anak-anak di Kota Padang tidak tergadaikan oleh kegagalan infrastruktur digital. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva 

Korupsi Dua Proyek Infrastruktur Rp24,5 Miliar, Kejati Sumbar Tahan Empat Tersangka

Kasus Jembatan Sikabu Padangpariaman dan Pelabuhan Labuhan Bajau Mentawai, Tersangka Dijebloskan ke Rutan Anak Air _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membuktikan komitmen tanpa kompromi dalam mengusut tuntas praktik lancung yang menggerogoti anggaran pembangunan publik. Melalui operasi penegakan hukum yang terukur, korps adhyaksa resmi menjebloskan empat orang tersangka dari dua klaster perkara dugaan tindak pidana korupsi kakap dengan akumulasi kerugian negara fantastis mencapai Rp24,5 miliar.

Eksekusi penahanan tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumbar, Selasa (23/6/2026) sore. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna, didampingi Asintel Agustinus Hanung Widyatmaka dan Plh Kasi Penkum Budi Sastera, menegaskan bahwa tindakan paksa penahanan diambil setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah serta guna mempercepat proses penuntutan di pengadilan.

Dua proyek infrastruktur yang menjadi ladang rasuah tersebut adalah proyek pembangunan Jembatan Sikabu/Kayu Gadang di Kabupaten Padangpariaman, serta proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Keempat tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang, terhitung sejak 23 Juni hingga 12 Juli 2026," tegas Aspidsus Arjuna di hadapan awak media.

Abaikan Kajian Teknis, Jembatan Rp25,4 Miliar Roboh

Dalam perkara rekonstruksi Jembatan Sikabu/Kayu Gadang yang menggunakan anggaran BPBD Kabupaten Padangpariaman senilai Rp25,42 miliar, penyidik menahan tiga aktor utama. Mereka adalah BB (Direktur PT Maidah Rekajaya selaku penyedia draf pekerjaan), A (Kuasa Direksi), dan Y (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK pada BPBD Padangpariaman).

Arjuna membeberkan, modus operandi para tersangka adalah dengan sengaja mengabaikan aspek kajian teknis mendasar dalam pembangunan draf konstruksi. Akibat manipulasi spesifikasi tersebut, jembatan yang baru rampung segmen tiganya itu langsung roboh diterjang banjir besar pada 7 Mei 2023, atau hanya bertahan 1,5 tahun setelah selesai dibangun.

"Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar, kerugian keuangan negara dalam proyek jembatan ini mencapai Rp7,5 miliar. Selain menahan tersangka, kami juga menyita uang pengembalian senilai Rp96,5 juta. Tindakan mereka tidak hanya merugikan negara, tapi memutus urat nadi transportasi masyarakat dalam jangka panjang," sesal Arjuna.

Geser Lokasi Pelabuhan Mentawai, Negara Tekor Rp17 Miliar

Sementara itu, untuk klaster korupsi di bumi Sikerei, penyidik Kejati Sumbar menahan AZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2019-2020.

Modus yang dipasang oleh tersangka AZ tergolong berani, yakni melakukan pergeseran titik koordinat lokasi pembangunan pelabuhan tanpa adanya studi kelayakan (feasibility study) serta kajian teknis baku. Celakanya, pemindahan lokasi fisik tersebut sengaja tidak dituangkan ke dalam addendum perubahan kontrak resmi.

Tak hanya itu, AZ disinyalir memberikan persetujuan sepihak terhadap rekapitulasi data pemancangan fiktif yang tidak sinkron dengan dokumen perencanaan hulu. Imbas dari penyimpangan terstruktur ini, audit BPKP Sumbar mencatat kerugian negara membengkak hingga Rp17 miliar. Dalam kasus ini, Kejati turut mengamankan uang sitaan senilai Rp40 juta.

Guna memberikan efek jera (deterrent effect), Kejati Sumbar menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001, serta diselaraskan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. (rsk/gmn)

#Editor : Marzuki RH 

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive