PASBAR, (GemaMedianet.com) | Pelarian panjang pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdarah di Kabupaten Pasaman Barat akhirnya terhenti di tangan aparat penegak hukum. Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil membekuk tersangka berinisial AS (49), sempat buron selama empat bulan usai melukai istrinya sendiri, Erlina (45).







