PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperkuat barisan kepedulian sosial melalui program kurban kolektif. Melalui imbauan resmi nomor 400.119/Kesra-2026, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk berkontribusi minimal satu ekor sapi kurban.







