PADANG, (GemaMedianet.com) l Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menindaklanjuti laporan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terkait adanya unggahan di media sosial (medsos) yang mengindikasikan ancaman bunuh diri.