PAINAN, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), diminta mengaudit operasional dua unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Incasi Raya Grup di Pessel. Karena, sudah satu setengah bulan belakangan, tidak lagi membeli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dari kebun swadaya di sekitarnya. Sementara, PKS tersebut terus beroperasi mengolah TBS dari kebun miliknya.
SOLOK SELATAN
Iklan
