PASBAR, (GemaMedianet.com) |Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, berkomitmen penuh mengurai benang kusut terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di wilayah hukumnya. Polisi memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik ilegal, namun penegakan aturan harus dilakukan dengan kalkulasi sosial yang matang demi menghindari benturan horizontal dengan warga lokal.







