13 July 2026

Sambut HJK Padang ke-357, Maigus Nasir Buka Sumatera Cup Prix 2026



PADANG, (GemaMedianet.com) |  Roda kompetisi olahraga otomotif berskala nasional kembali mendarat di ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi menghadiri sekaligus membuka gelaran Opening Ceremony Sumatra Cup Prix (SCP) National Championship Piala Wali Kota Padang, yang dipusatkan di Sirkuit Non Permanen (NP) Lanud Sutan Sjahrir Padang, Minggu (12/7/2026) kemarin.

12 July 2026

Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Perkuat Komitmen Bersama Pemuka Agama



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali memperkokoh pilar kemitraan strategis bersama unsur ulama guna memelihara stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Komitmen nyata tersebut tecermin dari kehadiran jajaran petinggi kepolisian dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat yang dihelat di Auditorium Gubernur Sumbar, Sabtu (11/7/2026) lalu.

Perkuat Sinergi Nagari, Sasaran Silek Ranah Nuansa Diresmikan



PADANG, (GemaMedianet.com) | Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menghidupkan kembali surau dan sasaran sebagai pusat pembentukan karakter mulia anak nagari terus diakselerasi di tingkat kelurahan. Langkah konkret pelestarian tradisi tersebut ditunjukkan secara nyata oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang meresmikan secara langsung Sasaran Silek Ranah Nuansa Tampat Lua, bertempat di Lapangan Serba Guna Nuansa Indah 3, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (11/7/2026).

Sokong Padang Balomba, Pemko Tabuh Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang terus memacu roda pembinaan atlet usia dini sebagai bagian penting dalam mencetak modal manusia yang unggul di bidang olahraga. Langkah strategis tersebut tecermin saat Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing Piala Wali Kota Padang 2026 di Lapangan PSTS Tabing, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (11/7/2026).

Rawat Filosofi Gotong Royong Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Evi Yandri Kembali Ditabuh



PADANG, (GemaMedianet.com) | Upaya membentengi kekayaan tradisi lokal dari ancaman kepunahan di era digitalisasi terus digulirkan secara masif oleh parlemen daerah. Warisan luhur masyarakat Minangkabau yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional, Sipak Rago, kembali dilesatikan lewat perhelatan festival bergengsi tingkat Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Gedung Rohana Kudus, Kota Padang, Sabtu (11/7/2026) kemarin.

Iqra Chissa Desak Percepatan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028



PADANG, (GemaMedianet.com) | Langkah konkret guna merealisasikan penataan kawasan Pantai Padang (Taplau) terus dipacu oleh otoritas parlemen daerah. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, secara tegas mendorong percepatan penyelesaian sengketa serta pembebasan lahan di sepanjang ruas Jalan Samudera hingga area di belakang Hotel Pangeran, Kota Padang.

11 July 2026

Sempurnakan Progul Smart Surau, Pemko Padang Luncurkan Kurikulum 3T di Masjid dan Musala




PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang mengambil langkah progresif dalam melakukan penataan serta penguatan basis pendidikan karakter religius bagi generasi muda di tingkat perkotaan. Guna menyempurnakan capaian Program Unggulan (Progul) Smart Surau, Pemko Padang secara resmi meluncurkan Program 3T yang meliputi aspek pembelajaran Tahsin, Tafsir, dan Tahfiz.

Kurikulum baru ini dirancang khusus sebagai bentuk penyempurnaan menyeluruh terhadap sistem pendidikan Alquran yang selama ini berjalan pada lembaga Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA) serta Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) se-Kota Padang.

Peresmian serta peluncuran program strategis yang ditujukan bagi para pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sederajat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Agenda bernilai spritual ini diselenggarakan di sela-sela kegiatan Sosialisasi Program 3T bagi ribuan guru TQA dan MDTW se-Kota Padang, bertempat di Masjid Agung Nurul Iman, Sabtu (11/7).

Peningkatan Mutu Bacaan dan Pemahaman Makna Alquran

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menjelaskan bahwa esensi dari peluncuran Program 3T ini adalah untuk menaikkan dukuangan kualitas kognitif dan spiritual anak didik. Melalui tiga pilar utama tersebut, para siswa tidak hanya dipacu untuk terampil menghafal bait demi bait ayat suci (Tahfiz), melainkan juga wajib memiliki ketepatan dalam hal standardisasi tata cara penyuaraan serta hukum bacaan (Tahsin).

Selain itu, penyertaan unsur pemahaman kandungan makna (Tafsir) menjadi dukuangan penting agar para siswa mampu menginternalisasikan nilai-nilai suci Alquran sebagai pedoman berperilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari. Langkah ini dinilai sangat krusial sebagai dukuangan preventif dalam membentengi moralitas remaja dari fenomena kenakalan remaja di era digital.

Jadwal Pelaksanaan Ketat Tiga Kali Seminggu

Otoritas eksekutif Kota Padang memastikan bahwa penerapan kurikulum penataan keagamaan ini tidak akan mengganggu jam belajar reguler sekolah formal. Proses transformasi pembelajaran berbasis surau ini akan mulai diaktifkan secara serentak pada Kamis, 16 Juli 2026 mendatang.

"Pembelajaran 3T mulai diterapkan pada 16 Juli 2026 dengan pelaksanaan setiap Kamis, Jumat, dan Sabtu malam di masjid serta musala yang memiliki TQA atau MDTW. Kegiatan diawali dengan salat Magrib berjamaah dan berakhir setelah salat Isya," terang Maigus Nasir secara rinci mengenai dukuangan teknis operasional di lapangan.

Pemerintah daerah berharap, melalui skema penjadwalan yang terstruktur serta melibatkan peran aktif para marbot, guru mengaji, dan pengurus rumah ibadah, masjid-masjid di Kota Padang dapat kembali berfungsi optimal sebagai laboratorium pusat pembentukan peradaban dan moralitas generasi masa depan. (hkp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Resmi Kantongi Sertifikat Merek, Batik Sampan Pariaman Dapatkan Proteksi Hukum Penuh



PARIAMAN, (GemaMedianet.com) | Produk kerajinan unggulan khas Kota Pariaman kini melangkah ke level yang lebih tinggi dengan jaminan perlindungan hukum yang absolut. Kementerian Hukum RI secara resmi menerbitkan sertifikat merek kepada Kelompok Usaha Kerajinan Batik Sampan Pariaman. Dokumen perlindungan negara tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, beserta rombongan.

Buka Alek Nagari Nan XX, Wawako Maigus Nasir Tegaskan Implementasi Perda Penguatan Lembaga Adat



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmen kuat dalam membentengi generasi muda serta merawat eksistensi kebudayaan daerah. Langkah konkret ini tecermin saat Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membuka secara resmi agenda tahunan Festival Alek Nagari Nan XX ke-III Kecamatan Lubuk Begalung, bertempat di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7/2026).

Terganjal di Kemendagri, DPRD Sumbar dan KPID Wacanakan Pergub Penyiaran Berbasis ABS-SBK

Muhidi Dukung Regulasi Konten Lokal : Benteng Budaya Minangkabau di Era Penyiaran Digital _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Langkah strategis guna menyelamatkan eksistensi Lembaga Penyiaran (LP) televisi dan radio lokal di Sumatera Barat terus diupayakan secara intensif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar kini tengah menggodok opsi regulasi alternatif pasca-terganjalnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran di tingkat nasional.

Sengkarut regulasi serta visi penguatan literasi informasi ini menjadi bahasan utama dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dengan jajaran komisioner KPID Sumbar di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi para komisioner lainnya seperti Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Yusrin Tri Nanda memaparkan kendala mendasar terkait mandeknya Ranperda Penyiaran Sumbar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak kementerian menilai pemerintah daerah tidak memiliki porsi kewenangan langsung untuk mengelola urusan penyiaran secara mandiri, sehingga payung hukum berbentuk Perda tidak disahkan.

Mendorong Pergub Sebagai Payung Hukum Alternatif

Guna menyiasati kebuntuan hukum tersebut, KPID Sumbar menyodorkan formula taktis berupa dorongan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai diskresi hukum lokal yang sah. Langkah alternatif ini langsung mendapat dukuangan penuh dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Dia menegaskan, keberadaan regulasi khusus penyiaran lokal sangat vital bukan sekadar untuk membatasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan serta penguatan nilai kebudayaan lokal di tengah gempuran arus informasi global.

Otoritas parlemen daerah berjanji akan melakukan pembedahan mendalam dengan mengomparasikan aturan teknis penyiaran terhadap Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Regulasi nasional tersebut secara yuridis telah mengakui karakteristik kekhususan sosiokultural masyarakat Minangkabau yang bersendikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar. Regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran," ujar Muhidi berkomitmen.

Kolaborasi Keterbatasan Anggaran dan Penguatan Literasi Siswa

Selain urusan hukum penyiaran, pertemuan legislatif-independen ini menelurkan kesamaan visi sosiologis dalam mencetak kualitas modal manusia. Ketua DPRD mendorong agar satuan pendidikan setingkat SMA di Sumbar mengintegrasikan kurikulum literasi media secara masif guna membentengi kelompok remaja serta kalangan ibu rumah tangga dari paparan berita bohong.

Gagasan penataan SDM ini disambut positif oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta dan Nofal Wiska. Pihaknya menjelaskan, dalam laporan 100 hari kerja pasca-dilantik Maret 2026 lalu, KPID tetap bergerak lincah memperluas kemitraan literasi ke sekolah-sekolah, meski secara faktual kondisi keuangan lembaga mengalami kekosongan pasokan anggaran kegiatan hingga Oktober 2026 mendatang. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva

Tindak Lanjut MoU, Polda Sumbar dan MUI Godok Standardisasi Saksi Ahli Perkara Keagamaan

✅ Sinergi Hingga Tingkat Polres : Ulama Saksi Ahli Wajib Kuasai Hukum Islam dan Hukum Positif _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terus memperkuat barisan kolaborasi strategis bersama pemuka agama guna menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus supremasi hukum yang berkeadilan. Komitmen tersebut dipertegas saat Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menerima kunjungan resmi delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Sumbar di ruang tamu utama Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026) kemarin.

Pertemuan tingkat tinggi ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati antara Markas Besar Polri dan MUI Pusat. Selain mempererat tali silaturahmi, momentum ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan program kerja bersama, termasuk dalam menyongsong agenda Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar yang akan datang.

Dalam penyambutan tersebut, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menggarisbawahi bahwa keterlibatan aktif para tokoh agama sangat krusial dalam memelihara kondusivitas wilayah Ranah Minang. Pihak kepolisian pun menyambut positif usulan MUI mengenai perlunya standardisasi saksi ahli keagamaan dalam proses penegakan hukum.

Perluas Kemitraan Strategis Sasar Tingkat Polres

Otoritas Polda Sumbar menyatakan bahwa penanganan perkara hukum yang bersinggungan langsung dengan sensitivitas isu keagamaan memerlukan akurasi pandangan yang mendalam serta memiliki tingkat kredibilitas tinggi dari para pakar yang kompeten.

"Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kita akan tindak lanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Polres, terutama terkait penyediaan saksi ahli yang kompeten untuk memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif kita," tegas Brigjen Pol Solihin di hadapan delegasi.

Salah satu terobosan krusial yang disepakati dalam pertemuan ini adalah urgensi pelaksanaan sertifikasi serta pelatihan khusus bagi para ulama yang diproyeksikan menjadi saksi ahli di ruang sidang atau berita acara pemeriksaan.

Pihak MUI menekankan, para ulama tidak boleh hanya sekadar mendalami khazanah hukum Islam klasik yang bersumber dari kitab kuning saja. Lebih dari itu, pemahaman yang komprehensif terhadap hukum positif nasional menjadi syarat mutlak agar ditiap keterangan ilmiah yang diberikan di hadapan penyidik kepolisian memiliki kekuatan pembuktian hukum yang kokoh.

Langkah Preventif Reduksi Gesekan Sosial

Merespons dinamika tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa standardisasi kompetensi saksi ahli ini menjadi instrumen preventif yang sangat positif untuk merawat harmoni sosial di tengah masyarakat Sumatera Barat.

"Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI. Dengan adanya standardisasi dan pelatihan saksi ahli ini, kami berharap penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim gesekan," urai Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran elit pengurus ulama. Tampak hadir Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Muhammad Isan Tanjung, Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. Zulmaidi, serta sejumlah perwakilan dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, hingga Bidang Dakwah. Sinergitas ini diharapkan damba melahirkan formula penyelesaian dinamika keagamaan secara arif, bijaksana, dan bersandar pada koridor hukum nasional yang berlaku. (tbn/gmn)

#Editor : Marzuki RH 

10 July 2026

Pulihkan Kehidupan Korban Bencana, Pemko Serahkan Kunci Huntap Mandiri di Kuranji



PADANG, (GemaMedianet.com) | Angin segar berembus bagi para korban bencana hidrometeorologi di Kota Padang. Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan kunci rumah Hunian Tetap (Huntap) Mandiri sebagai langkah nyata pemulihan kehidupan warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam hebat pada November 2025 silam.

Hadapi EPSS 2026, Diskominfo Pasaman dan BPS Pacu Integrasi Data Berbasis API

Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral : Putus Pola Manual demi Wujudkan Satu Data Indonesia _




PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kabupaten Pasaman bergerak taktis dalam mematangkan kesiapan menghadapi agenda nasional Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Melalui kepanjangan tangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, langkah pembenahan sistem pengelolaan data kini mulai dipacu secara masif.

Salah satu terobosan digital yang menjadi tulang punggung dalam strategi pembenahan ini adalah penguatan integrasi data antarperangkat daerah. 
Otoritas terkait memanfaatkan teknologi Application Programming Interface (API) sebagai jembatan penghubung sistem informasi. Langkah maju ini diproyeksikan mampu menghadirkan pola pertukaran data yang jauh lebih cepat, presisi, dan terpadu demi menyokong ekosistem data yang bermutu tinggi.

Sebagai instrumen pengukuran resmi berskala nasional, EPSS memegang peranan krusial untuk menakar damba tingkat kematangan serta keandalan instansi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan statistik sektoral secara mandiri.

Modernisasi Sistem Pengelolaan: Reduksi Risiko Duplikasi

Implementasi teknologi berbasis API ini membawa perubahan mendasar dalam kultur kerja birokrasi lokal. Dengan interkoneksi antar-aplikasi, proses pemindahan dan pembaruan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) kini berjalan secara otomatis tanpa lagi mengandalkan dapa penanganan manual yang memakan waktu.

Sistem yang terintegrasi ini menjamin pasokan data ditiap instansi diperbarui secara aktual. Manfaat lainnya adalah mampu memotong mata rantai duplikasi data yang kerap memicu kebingungan damba administratif, sekaligus dilaikkan ditiap menjaga konsistensi informasi tunggal yang menjadi basis utama draf perencanaan program pembangunan daerah.

Langkah digitalisasi ini menjadi dukuangan riil terhadap implementasi damba kebijakan nasional Satu Data Indonesia. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap draf pasokan data pemerintahan wajib memenuhi unsur keakuratan, kemutakhiran, keterpaduan, serta memiliki dapa sifat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dongkrak Nilai Indeks Pembangunan Statistik Daerah

Dalam proses penilaian EPSS mendatang, mutu tata kelola data menempati porsi evaluasi yang sangat dominan. Kondisi ini menuntut elemen birokrasi untuk melepaskan ego sektoral dalam penyimpanan informasi draf kedinasan.

Diskominfo Pasaman yang mengemban peran sebagai wali data, bersama BPS selaku lembaga pembina statistik sektoral, terus mengencangkan ritme koordinasi di lapangan. Pengawasan melekat agar produk data yang diproduksi oleh OPD telah selaras dengan standardisasi yang digariskan oleh pusat.

Melalui kemitraan yang solid ini, Pemkab Pasaman menargetkan ñkenaikan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah secara signifikan. Output konkretnya adalah tersedianya basis argumen data yang kokoh sebagai kompas penentu arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat luas. (pkg/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Akselerasi Mutu SDM, Bupati Hendrajoni Ajukan Proposal Pendidikan Rp198,86 Miliar ke Kemendikdasmen

Sasar Pembangunan 38 PAUD Baru dan Digitalisasi 684 Sekolah di Pesisir Selatan _




JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus bergerak lincah di tingkat pusat guna menjemput kue pembangunan demi mendongkrak mutu pendidikan di daerah. Langkah proaktif ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, yang melakukan diplomasi anggaran ke gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta, Kamis (9/7/2026) lalu.

Dalam kunjungan kerja strategis tersebut, Bupati Hendrajoni didampingi oleh Sekretaris Daerah Pessel, H. Zainal Arifin. Pertemuan tatap muka ini diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Formal dan Nonformal Kemendikdasmen, Dr. Eko Susanto, S.E., M.Si., di Gedung E Kemendikdasmen.

Pertemuan tingkat tinggi yang difasilitasi oleh Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd. ini, dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran eksekutif Pesisir Selatan untuk memaparkan usulan taktis. Target utamanya adalah mempercepat pemerataan akses, serta menaikkan standardisasi kualitas layanan pendidikan di bumi sejuta pesona.

Ajukan Enam Program Prioritas dan Penyelesaian Isu PPPK

Di hadapan otoritas kementerian, Bupati Hendrajoni menyodorkan enam klaster program prioritas daerah. Usulan tersebut meliputi penambahan kuota program revitalisasi fisik sekolah, pengembangan Program Sekolah Nasional Integrasi, serta pelaksanaan pelatihan kompetensi guru di bidang pengodean (coding) dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence).

Selain itu, Pemkab Pessel juga meminta sokongan bantuan Papan Interaktif Digital (PID) untuk pembaruan media pembelajaran, penguatan sistem tata kelola dan transparansi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga mencari titik temu kepastian regulasi terkait skema penggajian Guru PPPK serta Guru PPPK Paruh Waktu di daerah.

Sebagai bukti keseriusan, Pemkab Pesisir Selatan menyerahkan berkas proposal kebutuhan pembangunan pendidikan dengan akumulasi nilai usulan mencapai Rp198,86 miliar. Anggaran raksasa ini diproyeksikan untuk membiayai renovasi gedung sekolah, rehabilitasi ruang kelas yang rusak, pembangunan ruang perpustakaan, laboratorium penunjang, ruang UKS, fasilitas toilet bersih, hingga penyediaan kelengkapan furnitur (mebeler) belajar siswa.

Sentuh Sektor PAUD Nagari dan Transformasi Digital

Pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) juga menjadi pilar utama dalam perjuangan anggaran ini. Pemkab Pesisir Selatan mengusulkan pendirian 38 unit bangunan sekolah baru PAUD yang tersebar di 38 nagari. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan PAUD pada wilayah-wilayah pinggiran kabupaten.

Sementara pada aspek digitalisasi, pemerintah daerah menargetkan pasokan bantuan Papan Interaktif Digital (PID) untuk 684 sekolah, dengan alokasi masing-masing unit sekolah menerima dua perangkat mutakhir. Teknologi ini diproyeksikan mampu mengubah metode pengajaran konvensional menjadi berbasis digital interaktif.

Bupati Hendrajoni menegaskan, bahwa fondasi utama kemajuan daerah bertumpu pada kualitas modal manusianya. Oleh sebab itu, intervensi dan dukuangan stimulus dana dari APBN pusat mutlak diperlukan agar ketimpangan fasilitas pendidikan dapat segera teratasi.

"Semoga kolaborasi ini membawa pendidikan di Pesisir Selatan semakin berkualitas, maju, dan mampu melahirkan generasi yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global," pungkas Hendrajoni optimis. (kps/gmn)

#Editor: Marzuki RH

Sambut Tahun Ajaran Baru, Toko Perlengkapan Sekolah di Pasar Pusat Padang Panjang Diserbu Warga



PDPANJANG, (GemaMedianet.com) | Geliat aktivitas ekonomi di Pasar Pusat Padang Panjang mengalami lonjakan signifikan menjelang bergulirnya tahun ajaran baru 2026/2027. Sejumlah pertokoan yang menyediakan perlengkapan sekolah mulai dipadati oleh gelombang pembeli yang datang dari rupa-rupa sudut wilayah guna mempersiapkan kebutuhan buah hati mereka sebelum hari pertama masuk sekolah dimulai.

Bidik Sektor Energi, Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batubara PLTU Ombilin

Ditemukan Selisih Kontrak, Tiga Perusahaan Rekanan Diperiksa Intensif Ditreskrimsus _




PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat membongkar gurita dugaan praktik rasuah di sektor energi strategis. Korps Bhayangkara Ranah Minang kini tengah gencar mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang disertai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek pengadaan bahan bakar batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Sawahlunto.

Penyelidikan mendalam ini naik ke permukaan menyusul ditemukannya indikasi kuat ketidaksesuaian pasokan komoditas yang berdampak langsung pada stabilitas pasokan energi listrik bagi hajat hidup masyarakat di wilayah Sumatra Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa pembongkaran perkara ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menindak tegas korupsi di sektor vital nasional, sejalan dengan instruksi ketat Presiden Republik Indonesia.

"Sektor energi dan pasokan listrik adalah aspek vital bagi hajat hidup masyarakat. Setiap tindakan korupsi yang mengganggu stabilitas sektor ini akan kami tindak secara cepat, tepat, dan transparan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang," tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya dalam keterangan resminya.

Fokus Selisih Muatan, Tiga Korporasi Terseret

Arah bidikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini difokuskan pada dugaan manipulasi selisih volume batubara antara klausul kontrak tertulis dengan realisasi fisik pengiriman yang masuk ke pintu PT PLN (Persero) UPK Ombilin.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Muardi, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian pasokan tersebut memicu terganggunya performa operasional mesin pembangkit secara masif.

"Adanya temuan selisih jumlah batubara yang ada di klausul kontrak dengan yang masuk ke PT PLN (Persero) UPK Ombilin. Jadi, jumlah muatan tidak sesuai," ujar Kompol Muardi membongkar modus operandi di lapangan.

Guna mengurai benang kusut tersebut, polisi langsung mengarahkan fokus pemeriksaan kepada tiga perusahaan penyedia batubara yang menjadi mitra rekanan. Ketiga korporasi tersebut adalah CV PSPN, CV TC, serta pihak Konsorsium yang melibatkan PT MCI dan PT NAL.

Pintu Pemeriksaan Berpotensi Diperluas

Langkah hukum progresif yang diambil jajaran Polda Sumbar ini berdiri tegak di atas dua dokumen petunjuk yang sah. Pijakan pertama adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024, yang diperkuat oleh laporan resmi dari elemen masyarakat tertanggal 31 Maret 2026.

Polda Sumbar berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel. Penyidik terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan dokumen pendukung secara komprehensif, serta menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi kunci dari pihak birokrasi maupun swasta.

Otoritas kepolisian juga membuka peluang lebar untuk memperluas periode waktu pengusutan (audit retrospektif). Langkah ini akan ditempuh jika tim ahli menemukan indikasi bahwa kerugian keuangan negara dalam pasokan energi ini bersifat berkelanjutan (sustainable loss).

"Perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala dan terbuka kepada rekan-rekan media," tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya optimis. (mrh//tbn/gmn)

#Editor : Marzuki RH 

09 July 2026

Sasar Ribuan Kendaraan Menunggak, Pemkab Pasaman Barat Tempel Stiker Pajak di Mobil dan Motor ASN



SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Langkah taktis dan progresif diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) guna menegakkan kedisiplinan fiskal di internal birokrasi. Melalui kepanjangan tangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berkolaborasi dengan UPT PPD Samsat Simpang Empat, otoritas daerah mulai melancarkan aksi penertiban administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyasar langsung korps Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (6/7/2026) lalu.

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive