PADANG, (GemaMedianet.com) | Sesuai dengan tahapan pembahasan dan regulasi berlaku terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya. Seperti halnya terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.