PAYAKUMBUH, (GemaMedianet.com) | Pembangunan infrastruktur jalan sejatinya menjadi urat nadi perekonomian yang dirancang untuk kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang. Sejarah mencatat, pembangunan jalan pada zaman kolonial yang mengutamakan mutu konstruksi mampu bertahan kokoh hingga puluhan tahun melewati alam kemerdekaan. Daya tahan sebuah jalan idealnya memiliki masa pakai rata-rata mencapai 10 hingga 40 tahun sebelum akhirnya membutuhkan pembongkaran atau rekonstruksi ulang.
14 July 2026
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Irjen Pol Djati Wiyoto Tekankan Keteladanan dan Pendekatan Humanis
13 July 2026
Evi Yandri Resmi Tutup Kejurnas Grasstrack Peridon, Berharap Lahirkan Striker Otomotif Nasional
✅ Sinergitas Pimpinan Parlemen Sumbar di Pasaman Barat : Gerakkan Sektor UMKM dan Kunjungan Wisata _
Pacu Mutu Pelayanan, Sekwan Maifrizon Tegaskan Apel Pagi Jadi Motor Disiplin ASN
✅Sekretariat DPRD Sumbar Tata Pola Pikir Aparatur : Pangkas Rantai Birokrasi yang Berbelit _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Upaya peningkatan mutu birokrasi dan pengokohan kedisiplinan di lingkungan instansi pemerintahan terus dipacu secara berkala oleh jajaran pimpinan lembaga legislatif. Langkah pengawasan ini dioptimalkan guna memastikan seluruh aparatur sipil negara mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat merealisasikan komitmen penguatan kinerja tersebut melalui pelaksanaan agenda rutin kelembagaan. Pihak manajemen menggelar apel pagi bersama ditiap berlangsung khidmat di Lapangan Parkir Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/7/2026) pagi.
Kegiatan pengarahan harian ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si. Agenda damba diikuti secara tertib oleh seluruh pejabat struktural, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta jajaran pegawai kontrak di lingkungan internal sekretariat dewan.
Instrumen Strategis Fasilitasi Fungsi Legislasi
Upacara bendera dan pengarahan harian ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mempererat koordinasi lintas unit kerja serta menyatukan persepsi pelayanan. Langkah penataan internal ini dinilai sangat efektif untuk dapa mengawal kelancaran fasilitasi tugas dan fungsi legislasi para anggota dewan.
Dalam amanatnya, Maifrizon menerangkan bahwa kehadiran fisik dalam apel bukan sekadar penggugur kewajiban absen siber ataupun formalitas rutinitas semata. Momentum awal pekan ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pegawai untuk dapa mengevaluasi capaian target program kerja pada minggu sebelumnya.
“Apel pagi menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, koordinasi, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik demi mendukung kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat,” ujar Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, saat memberikan denda arahan tegas di hadapan peserta upacara.
Pembenahan Pola Pikir Menuju Tata Kelola yang Bersih
Melalui penegasan, jajaran sekretariat dewan berkomitmen untuk terus menaikkan integritas moral dan memangkas rantai birokrasi berbelit di lapangan. Pembenahan pola pikir (mindset) aparatur diposisikan sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah bersih dan profesional.
Rangkaian kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa bersama secara khidmat dan saling bersalaman antarpriayi serta pegawai sebelum memasuki ruang kerja masing-masing. Dengan semangat kebersamaan kokoh, Sekretariat DPRD Sumbar optimis seluruh target pelayanan administrasi publik sepanjang pekan ini tuntas tepat waktu pada Juli 2026. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva
Manunggal di Sudirman, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Gelar Jalan Sehat dan Nobar Massal
✅Pangdam Mayjen TNI Arief Gajah Mada Baur Bersama Warga : Hidupkan CFD Menjadi Ruang Kebersamaan Tanpa Sekat _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Semangat membudayakan pola hidup sehat berpadu indah dengan nilai kebersamaan yang tulus di jantung ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol menghadirkan terobosan sosial yang humanis dengan menggelar dukungan agenda jalan sehat, serta nonton bareng (nobar) massal bersama ribuan masyarakat di sepanjang koridor Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Minggu (12/7/2026) kemarin.
Geliat Sport Tourism di Kota Warisan Dunia, Ribuan Pelari Padati Bhayangkara Run Sawahlunto
✅Sinergitas Pemko dan Polres Hidupkan Ekonomi Kreatif : Jelajah Kota Tua Menyusuri Jejak Sejarah UNESCO _
Tatap Porprov 2026, Ade Putra Sokong Pasaman Barat Jadi Tuan Rumah
✅Sirkuit Peridon Siap Maju Jadi Modal Krusial : Siap Gelar Cabor Motocross dan Arung Jeram _
Pasca-KLB PB Lemkari, Nanda Satria Pimpin Konsolidasi Total Pengprov Sumbar
12 July 2026
Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Perkuat Komitmen Bersama Pemuka Agama
Rawat Filosofi Gotong Royong Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Evi Yandri Kembali Ditabuh
Iqra Chissa Desak Percepatan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028
11 July 2026
Terganjal di Kemendagri, DPRD Sumbar dan KPID Wacanakan Pergub Penyiaran Berbasis ABS-SBK
✅Muhidi Dukung Regulasi Konten Lokal : Benteng Budaya Minangkabau di Era Penyiaran Digital _
Sengkarut regulasi serta visi penguatan literasi informasi ini menjadi bahasan utama dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dengan jajaran komisioner KPID Sumbar di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi para komisioner lainnya seperti Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Yusrin Tri Nanda memaparkan kendala mendasar terkait mandeknya Ranperda Penyiaran Sumbar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak kementerian menilai pemerintah daerah tidak memiliki porsi kewenangan langsung untuk mengelola urusan penyiaran secara mandiri, sehingga payung hukum berbentuk Perda tidak disahkan.
Mendorong Pergub Sebagai Payung Hukum Alternatif
Guna menyiasati kebuntuan hukum tersebut, KPID Sumbar menyodorkan formula taktis berupa dorongan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai diskresi hukum lokal yang sah. Langkah alternatif ini langsung mendapat dukuangan penuh dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.
Dia menegaskan, keberadaan regulasi khusus penyiaran lokal sangat vital bukan sekadar untuk membatasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan serta penguatan nilai kebudayaan lokal di tengah gempuran arus informasi global.
Otoritas parlemen daerah berjanji akan melakukan pembedahan mendalam dengan mengomparasikan aturan teknis penyiaran terhadap Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Regulasi nasional tersebut secara yuridis telah mengakui karakteristik kekhususan sosiokultural masyarakat Minangkabau yang bersendikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar. Regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran," ujar Muhidi berkomitmen.
Kolaborasi Keterbatasan Anggaran dan Penguatan Literasi Siswa
Selain urusan hukum penyiaran, pertemuan legislatif-independen ini menelurkan kesamaan visi sosiologis dalam mencetak kualitas modal manusia. Ketua DPRD mendorong agar satuan pendidikan setingkat SMA di Sumbar mengintegrasikan kurikulum literasi media secara masif guna membentengi kelompok remaja serta kalangan ibu rumah tangga dari paparan berita bohong.
Gagasan penataan SDM ini disambut positif oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta dan Nofal Wiska. Pihaknya menjelaskan, dalam laporan 100 hari kerja pasca-dilantik Maret 2026 lalu, KPID tetap bergerak lincah memperluas kemitraan literasi ke sekolah-sekolah, meski secara faktual kondisi keuangan lembaga mengalami kekosongan pasokan anggaran kegiatan hingga Oktober 2026 mendatang. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva
Tindak Lanjut MoU, Polda Sumbar dan MUI Godok Standardisasi Saksi Ahli Perkara Keagamaan
✅ Sinergi Hingga Tingkat Polres : Ulama Saksi Ahli Wajib Kuasai Hukum Islam dan Hukum Positif _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terus memperkuat barisan kolaborasi strategis bersama pemuka agama guna menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus supremasi hukum yang berkeadilan. Komitmen tersebut dipertegas saat Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menerima kunjungan resmi delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Sumbar di ruang tamu utama Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026) kemarin.
Pertemuan tingkat tinggi ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati antara Markas Besar Polri dan MUI Pusat. Selain mempererat tali silaturahmi, momentum ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan program kerja bersama, termasuk dalam menyongsong agenda Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar yang akan datang.
Dalam penyambutan tersebut, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menggarisbawahi bahwa keterlibatan aktif para tokoh agama sangat krusial dalam memelihara kondusivitas wilayah Ranah Minang. Pihak kepolisian pun menyambut positif usulan MUI mengenai perlunya standardisasi saksi ahli keagamaan dalam proses penegakan hukum.
Perluas Kemitraan Strategis Sasar Tingkat Polres
Otoritas Polda Sumbar menyatakan bahwa penanganan perkara hukum yang bersinggungan langsung dengan sensitivitas isu keagamaan memerlukan akurasi pandangan yang mendalam serta memiliki tingkat kredibilitas tinggi dari para pakar yang kompeten.
"Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kita akan tindak lanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Polres, terutama terkait penyediaan saksi ahli yang kompeten untuk memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif kita," tegas Brigjen Pol Solihin di hadapan delegasi.
Salah satu terobosan krusial yang disepakati dalam pertemuan ini adalah urgensi pelaksanaan sertifikasi serta pelatihan khusus bagi para ulama yang diproyeksikan menjadi saksi ahli di ruang sidang atau berita acara pemeriksaan.
Pihak MUI menekankan, para ulama tidak boleh hanya sekadar mendalami khazanah hukum Islam klasik yang bersumber dari kitab kuning saja. Lebih dari itu, pemahaman yang komprehensif terhadap hukum positif nasional menjadi syarat mutlak agar ditiap keterangan ilmiah yang diberikan di hadapan penyidik kepolisian memiliki kekuatan pembuktian hukum yang kokoh.
Langkah Preventif Reduksi Gesekan Sosial
Merespons dinamika tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa standardisasi kompetensi saksi ahli ini menjadi instrumen preventif yang sangat positif untuk merawat harmoni sosial di tengah masyarakat Sumatera Barat.
"Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI. Dengan adanya standardisasi dan pelatihan saksi ahli ini, kami berharap penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim gesekan," urai Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran elit pengurus ulama. Tampak hadir Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Muhammad Isan Tanjung, Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. Zulmaidi, serta sejumlah perwakilan dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, hingga Bidang Dakwah. Sinergitas ini diharapkan damba melahirkan formula penyelesaian dinamika keagamaan secara arif, bijaksana, dan bersandar pada koridor hukum nasional yang berlaku. (tbn/gmn)
#Editor : Marzuki RH





















