PADANG, (GemaMedianet.com) | Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberadaan hukum pidana adat masih memiliki tempat penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama di tengah kehidupan masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai adat dan tradisi.







