✅Sisir Happy Puppy, Tee Box, hingga Angel's Wing, Petugas Temukan Setengah Butir Pil Ekstasi dan Gelandang Pelaku ke Mapolda _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar razia berskala besar dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (20/9/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB tersebut merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.
Operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel lintas instansi demi memastikan objektivitas dan efektivitas penindakan, yang terdiri atas 38 personel Ditresnarkoba, unsur Propam, Dokkes, Ditsamapta Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Polisi Militer (Pom AD dan Pom AL), serta Satpol PP Kota Padang.
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi dua tim terpisah untuk menyisir titik-titik strategis secara serentak.
Tim 1 bergerak menyusuri kawasan Padang Selatan dan Padang Barat dengan sasaran tempat hiburan seperti Happy Puppy Thamrin, Tee Box, Paradise, dan Classic. Sementara itu, Tim 2 menyisir sejumlah lokasi populer lainnya termasuk Happy Family, Denai, Parkit, Damarus, Angel's Wing, serta Hot Station.
Tes Urine Acak dan Pengamanan 10 Pengunjung
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa di setiap lokasi yang disisir, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine secara acak terhadap para pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut.
Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, aparat mengamankan total 10 orang pengunjung—terdiri atas lima laki-laki dan lima perempuan—yang terbukti positif mengonsumsi zat narkotika.
Beberapa pelanggar yang terjaring di antaranya berinisial AD di Happy Puppy yang dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pengunjung berinisial EN PRA di Damarus dengan hasil tes urine positif MDMA beserta temuan barang bukti berupa setengah butir pil ekstasi.
Razia di Paradise Bar N Bistro turut menjaring tujuh orang pengunjung, serta seorang pengunjung berinisial AHM di Angel's Wing dengan hasil tes urine positif mengandung MDMA dan THC.
“Seluruh pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkotika langsung digelandang ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lanjutan,” tegas Kombes Pol Wedy Mahadi.
Selain mengamankan para pelanggar hukum, pihak manajemen dari masing-masing tempat hiburan malam yang terjaring razia turut mendapat peringatan keras dari aparat kepolisian agar memperketat pengawasan internal guna memastikan tempat usaha mereka steril dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram. (lkn/gmn)













