“Penguatan struktur kelembagaan adalah komitmen harga mati bagi IKW-RI sebagai organisasi sosial wartawan. Kita harus solid secara internal agar manfaat sosial yang kita bawa ke masyarakat bisa dirasakan secara maksimal,” ujarnya.
Meski menitikberatkan pada aspek kekeluargaan dan sosial, Marzuki menekankan bahwa IKW-RI tidak menafikan pentingnya profesionalisme anggota. Di tengah disrupsi media digital yang kian masif, setiap insan pers yang tergabung dalam IKW-RI dituntut untuk tetap kompeten dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
“Profesionalisme dalam berkiprah dan menjalankan tugas kewartawanan di tengah tantangan media digital saat ini adalah keharusan. Oleh karena itu, kami menyambut baik masukan terkait penguatan aspek legalitas IKW-RI sebagaimana yang disarankan oleh Anggota DPRD Sumbar, Verry Mulyadi,” tambahnya.
Langkah melegalkan organisasi secara formal dipandang sebagai pintu masuk bagi IKW-RI untuk bertransformasi menjadi lembaga yang lebih akuntabel, kredibel, dan memiliki posisi tawar yang kuat di mata mitra kerja maupun pemerintah.
Tentang IKW-RI
Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia (IKW-RI) adalah organisasi kemasyarakatan yang berbasis di Sumatera Barat. Berbeda dengan organisasi profesi murni, IKW-RI memposisikan diri sebagai wadah sosial-kekeluargaan yang menghimpun para pemilik media dan wartawan lintas platform.
Fokus utama organisasi ini adalah membangun jaring pengaman sosial bagi anggotanya serta menjadi solusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan semangat kolaborasi, IKW-RI berkomitmen menjaga marwah pers sekaligus menjadi jembatan solusi bagi problematika sosial di tingkat akar rumput. (rel)
#Editor : RS Khadiva













