12 July 2026

Buka Alek Nagari Nan XX, Wawako Maigus Nasir Tegaskan Implementasi Perda Penguatan Lembaga Adat


PADANG,  — Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmen kuat dalam membentengi generasi muda serta merawat eksistensi kebudayaan daerah. Langkah konkret ini tecermin saat Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membuka secara resmi agenda tahunan Festival Alek Nagari Nan XX ke-III Kecamatan Lubuk Begalung, bertempat di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7).

Penyelenggaraan festival adat ini dinilai menjadi momentum krusial untuk menghidupkan kembali sendi-sendi tradisi di tengah hantaman modernisasi perkotaan. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemuka adat, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Nan XX yang konsisten menjaga serta mewariskan nilai-nilai luhur kebudayaan Minangkabau.

Selain kemandirian swadaya masyarakat, kesuksesan perhelatan budaya ini tidak terlepas dari dukuangan penuh sektor legislatif. Maigus Nasir secara khusus memberikan penghormatan kepada Anggota DPRD Kota Padang, Yendril, yang telah mengalokasikan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan demi menyokong seluruh rangkaian kegiatan agar berjalan dengan megah dan khidmat.

Payung Hukum Jelas Melalui Perda Nomor 5 Tahun 2026

Di hadapan anak nagari yang memadati lokasi acara, Maigus Nasir menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat kini tidak lagi sekadar imbauan lisan. Sinergi yang solid antara Eksekutif dan Legislatif di tingkat Kota Padang telah berhasil melahirkan kepastian regulasi yang kokoh bagi pemeliharaan tatanan lokal.

Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Lahirnya produk hukum ini diharapkan menjadi dukuangan operasional yang kuat untuk menata kembali fungsi-fungsi kelembagaan tradisional di tengah masyarakat urban.

"Kehadiran Perda ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan bahwa sendi kehidupan bernagari, fungsi tatanan adat, dan pelestarian nilai budaya Minangkabau memiliki landasan hukum yang kuat, terarah, dan berkelanjutan," jelas Maigus Nasir.

Menjaga Identitas Regional di Tengah Arus Globalisasi

Melalui festival budaya ini, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung diharapkan bisa menjadikan nilai-nilai keadatan sebagai modal sosial dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus membangun karakter pemuda yang religius dan berbudaya. Kolaborasi antara niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, serta pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan regulasi ini di lapangan.

"Penyelenggaraan Alek Nagari ini membuktikan bahwa pesatnya perkembangan kota tidak membuat masyarakat kehilangan jati dirinya. Dengan dukungan modal regulasi baru, kita optimistis kebudayaan Minangkabau akan tetap kokoh menjadi benteng moral generasi masa depan," pungkas Wawako optimis. (r/gmn)
J
#Editor: Marzuki RH 

11 July 2026

Terganjal di Kemendagri, DPRD Sumbar dan KPID Wacanakan Pergub Penyiaran Berbasis ABS-SBK

Muhidi Dukung Regulasi Konten Lokal : Benteng Budaya Minangkabau di Era Penyiaran Digital _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Langkah strategis guna menyelamatkan eksistensi Lembaga Penyiaran (LP) televisi dan radio lokal di Sumatera Barat terus diupayakan secara intensif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar kini tengah menggodok opsi regulasi alternatif pasca-terganjalnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran di tingkat nasional.

Sengkarut regulasi serta visi penguatan literasi informasi ini menjadi bahasan utama dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dengan jajaran komisioner KPID Sumbar di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi para komisioner lainnya seperti Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Yusrin Tri Nanda memaparkan kendala mendasar terkait mandeknya Ranperda Penyiaran Sumbar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak kementerian menilai pemerintah daerah tidak memiliki porsi kewenangan langsung untuk mengelola urusan penyiaran secara mandiri, sehingga payung hukum berbentuk Perda tidak disahkan.

Mendorong Pergub Sebagai Payung Hukum Alternatif

Guna menyiasati kebuntuan hukum tersebut, KPID Sumbar menyodorkan formula taktis berupa dorongan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai diskresi hukum lokal yang sah. Langkah alternatif ini langsung mendapat dukuangan penuh dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Dia menegaskan, keberadaan regulasi khusus penyiaran lokal sangat vital bukan sekadar untuk membatasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan serta penguatan nilai kebudayaan lokal di tengah gempuran arus informasi global.

Otoritas parlemen daerah berjanji akan melakukan pembedahan mendalam dengan mengomparasikan aturan teknis penyiaran terhadap Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Regulasi nasional tersebut secara yuridis telah mengakui karakteristik kekhususan sosiokultural masyarakat Minangkabau yang bersendikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar. Regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran," ujar Muhidi berkomitmen.

Kolaborasi Keterbatasan Anggaran dan Penguatan Literasi Siswa

Selain urusan hukum penyiaran, pertemuan legislatif-independen ini menelurkan kesamaan visi sosiologis dalam mencetak kualitas modal manusia. Ketua DPRD mendorong agar satuan pendidikan setingkat SMA di Sumbar mengintegrasikan kurikulum literasi media secara masif guna membentengi kelompok remaja serta kalangan ibu rumah tangga dari paparan berita bohong.

Gagasan penataan SDM ini disambut positif oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta dan Nofal Wiska. Pihaknya menjelaskan, dalam laporan 100 hari kerja pasca-dilantik Maret 2026 lalu, KPID tetap bergerak lincah memperluas kemitraan literasi ke sekolah-sekolah, meski secara faktual kondisi keuangan lembaga mengalami kekosongan pasokan anggaran kegiatan hingga Oktober 2026 mendatang. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva

Tindak Lanjut MoU, Polda Sumbar dan MUI Godok Standardisasi Saksi Ahli Perkara Keagamaan

✅ Sinergi Hingga Tingkat Polres : Ulama Saksi Ahli Wajib Kuasai Hukum Islam dan Hukum Positif _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terus memperkuat barisan kolaborasi strategis bersama pemuka agama guna menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus supremasi hukum yang berkeadilan. Komitmen tersebut dipertegas saat Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menerima kunjungan resmi delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Sumbar di ruang tamu utama Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026) kemarin.

Pertemuan tingkat tinggi ini merupakan langkah konkret untuk mengimplementasikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati antara Markas Besar Polri dan MUI Pusat. Selain mempererat tali silaturahmi, momentum ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan program kerja bersama, termasuk dalam menyongsong agenda Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar yang akan datang.

Dalam penyambutan tersebut, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menggarisbawahi bahwa keterlibatan aktif para tokoh agama sangat krusial dalam memelihara kondusivitas wilayah Ranah Minang. Pihak kepolisian pun menyambut positif usulan MUI mengenai perlunya standardisasi saksi ahli keagamaan dalam proses penegakan hukum.

Perluas Kemitraan Strategis Sasar Tingkat Polres

Otoritas Polda Sumbar menyatakan bahwa penanganan perkara hukum yang bersinggungan langsung dengan sensitivitas isu keagamaan memerlukan akurasi pandangan yang mendalam serta memiliki tingkat kredibilitas tinggi dari para pakar yang kompeten.

"Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kita akan tindak lanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Polres, terutama terkait penyediaan saksi ahli yang kompeten untuk memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif kita," tegas Brigjen Pol Solihin di hadapan delegasi.

Salah satu terobosan krusial yang disepakati dalam pertemuan ini adalah urgensi pelaksanaan sertifikasi serta pelatihan khusus bagi para ulama yang diproyeksikan menjadi saksi ahli di ruang sidang atau berita acara pemeriksaan.

Pihak MUI menekankan, para ulama tidak boleh hanya sekadar mendalami khazanah hukum Islam klasik yang bersumber dari kitab kuning saja. Lebih dari itu, pemahaman yang komprehensif terhadap hukum positif nasional menjadi syarat mutlak agar ditiap keterangan ilmiah yang diberikan di hadapan penyidik kepolisian memiliki kekuatan pembuktian hukum yang kokoh.

Langkah Preventif Reduksi Gesekan Sosial

Merespons dinamika tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa standardisasi kompetensi saksi ahli ini menjadi instrumen preventif yang sangat positif untuk merawat harmoni sosial di tengah masyarakat Sumatera Barat.

"Polda Sumbar senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas dengan MUI. Dengan adanya standardisasi dan pelatihan saksi ahli ini, kami berharap penanganan perkara yang melibatkan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan minim gesekan," urai Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran elit pengurus ulama. Tampak hadir Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Muhammad Isan Tanjung, Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. Zulmaidi, serta sejumlah perwakilan dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, hingga Bidang Dakwah. Sinergitas ini diharapkan damba melahirkan formula penyelesaian dinamika keagamaan secara arif, bijaksana, dan bersandar pada koridor hukum nasional yang berlaku. (tbn/gmn)

#Editor : Marzuki RH 

10 July 2026

Pulihkan Kehidupan Korban Bencana, Pemko Serahkan Kunci Huntap Mandiri di Kuranji



PADANG, (GemaMedianet.com) | Angin segar berembus bagi para korban bencana hidrometeorologi di Kota Padang. Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan kunci rumah Hunian Tetap (Huntap) Mandiri sebagai langkah nyata pemulihan kehidupan warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam hebat pada November 2025 silam.

Hadapi EPSS 2026, Diskominfo Pasaman dan BPS Pacu Integrasi Data Berbasis API

Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral : Putus Pola Manual demi Wujudkan Satu Data Indonesia _




PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kabupaten Pasaman bergerak taktis dalam mematangkan kesiapan menghadapi agenda nasional Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Melalui kepanjangan tangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, langkah pembenahan sistem pengelolaan data kini mulai dipacu secara masif.

Salah satu terobosan digital yang menjadi tulang punggung dalam strategi pembenahan ini adalah penguatan integrasi data antarperangkat daerah. 
Otoritas terkait memanfaatkan teknologi Application Programming Interface (API) sebagai jembatan penghubung sistem informasi. Langkah maju ini diproyeksikan mampu menghadirkan pola pertukaran data yang jauh lebih cepat, presisi, dan terpadu demi menyokong ekosistem data yang bermutu tinggi.

Sebagai instrumen pengukuran resmi berskala nasional, EPSS memegang peranan krusial untuk menakar damba tingkat kematangan serta keandalan instansi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan statistik sektoral secara mandiri.

Modernisasi Sistem Pengelolaan: Reduksi Risiko Duplikasi

Implementasi teknologi berbasis API ini membawa perubahan mendasar dalam kultur kerja birokrasi lokal. Dengan interkoneksi antar-aplikasi, proses pemindahan dan pembaruan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) kini berjalan secara otomatis tanpa lagi mengandalkan dapa penanganan manual yang memakan waktu.

Sistem yang terintegrasi ini menjamin pasokan data ditiap instansi diperbarui secara aktual. Manfaat lainnya adalah mampu memotong mata rantai duplikasi data yang kerap memicu kebingungan damba administratif, sekaligus dilaikkan ditiap menjaga konsistensi informasi tunggal yang menjadi basis utama draf perencanaan program pembangunan daerah.

Langkah digitalisasi ini menjadi dukuangan riil terhadap implementasi damba kebijakan nasional Satu Data Indonesia. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap draf pasokan data pemerintahan wajib memenuhi unsur keakuratan, kemutakhiran, keterpaduan, serta memiliki dapa sifat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dongkrak Nilai Indeks Pembangunan Statistik Daerah

Dalam proses penilaian EPSS mendatang, mutu tata kelola data menempati porsi evaluasi yang sangat dominan. Kondisi ini menuntut elemen birokrasi untuk melepaskan ego sektoral dalam penyimpanan informasi draf kedinasan.

Diskominfo Pasaman yang mengemban peran sebagai wali data, bersama BPS selaku lembaga pembina statistik sektoral, terus mengencangkan ritme koordinasi di lapangan. Pengawasan melekat agar produk data yang diproduksi oleh OPD telah selaras dengan standardisasi yang digariskan oleh pusat.

Melalui kemitraan yang solid ini, Pemkab Pasaman menargetkan ñkenaikan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah secara signifikan. Output konkretnya adalah tersedianya basis argumen data yang kokoh sebagai kompas penentu arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat luas. (pkg/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Akselerasi Mutu SDM, Bupati Hendrajoni Ajukan Proposal Pendidikan Rp198,86 Miliar ke Kemendikdasmen

Sasar Pembangunan 38 PAUD Baru dan Digitalisasi 684 Sekolah di Pesisir Selatan _




JAKARTA, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus bergerak lincah di tingkat pusat guna menjemput kue pembangunan demi mendongkrak mutu pendidikan di daerah. Langkah proaktif ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, yang melakukan diplomasi anggaran ke gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta, Kamis (9/7/2026) lalu.

Dalam kunjungan kerja strategis tersebut, Bupati Hendrajoni didampingi oleh Sekretaris Daerah Pessel, H. Zainal Arifin. Pertemuan tatap muka ini diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Formal dan Nonformal Kemendikdasmen, Dr. Eko Susanto, S.E., M.Si., di Gedung E Kemendikdasmen.

Pertemuan tingkat tinggi yang difasilitasi oleh Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat, Dr. Khairullah, S.Pd., M.Pd. ini, dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran eksekutif Pesisir Selatan untuk memaparkan usulan taktis. Target utamanya adalah mempercepat pemerataan akses, serta menaikkan standardisasi kualitas layanan pendidikan di bumi sejuta pesona.

Ajukan Enam Program Prioritas dan Penyelesaian Isu PPPK

Di hadapan otoritas kementerian, Bupati Hendrajoni menyodorkan enam klaster program prioritas daerah. Usulan tersebut meliputi penambahan kuota program revitalisasi fisik sekolah, pengembangan Program Sekolah Nasional Integrasi, serta pelaksanaan pelatihan kompetensi guru di bidang pengodean (coding) dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence).

Selain itu, Pemkab Pessel juga meminta sokongan bantuan Papan Interaktif Digital (PID) untuk pembaruan media pembelajaran, penguatan sistem tata kelola dan transparansi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga mencari titik temu kepastian regulasi terkait skema penggajian Guru PPPK serta Guru PPPK Paruh Waktu di daerah.

Sebagai bukti keseriusan, Pemkab Pesisir Selatan menyerahkan berkas proposal kebutuhan pembangunan pendidikan dengan akumulasi nilai usulan mencapai Rp198,86 miliar. Anggaran raksasa ini diproyeksikan untuk membiayai renovasi gedung sekolah, rehabilitasi ruang kelas yang rusak, pembangunan ruang perpustakaan, laboratorium penunjang, ruang UKS, fasilitas toilet bersih, hingga penyediaan kelengkapan furnitur (mebeler) belajar siswa.

Sentuh Sektor PAUD Nagari dan Transformasi Digital

Pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) juga menjadi pilar utama dalam perjuangan anggaran ini. Pemkab Pesisir Selatan mengusulkan pendirian 38 unit bangunan sekolah baru PAUD yang tersebar di 38 nagari. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan PAUD pada wilayah-wilayah pinggiran kabupaten.

Sementara pada aspek digitalisasi, pemerintah daerah menargetkan pasokan bantuan Papan Interaktif Digital (PID) untuk 684 sekolah, dengan alokasi masing-masing unit sekolah menerima dua perangkat mutakhir. Teknologi ini diproyeksikan mampu mengubah metode pengajaran konvensional menjadi berbasis digital interaktif.

Bupati Hendrajoni menegaskan, bahwa fondasi utama kemajuan daerah bertumpu pada kualitas modal manusianya. Oleh sebab itu, intervensi dan dukuangan stimulus dana dari APBN pusat mutlak diperlukan agar ketimpangan fasilitas pendidikan dapat segera teratasi.

"Semoga kolaborasi ini membawa pendidikan di Pesisir Selatan semakin berkualitas, maju, dan mampu melahirkan generasi yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global," pungkas Hendrajoni optimis. (kps/gmn)

#Editor: Marzuki RH

Sambut Tahun Ajaran Baru, Toko Perlengkapan Sekolah di Pasar Pusat Padang Panjang Diserbu Warga



PDPANJANG, (GemaMedianet.com) | Geliat aktivitas ekonomi di Pasar Pusat Padang Panjang mengalami lonjakan signifikan menjelang bergulirnya tahun ajaran baru 2026/2027. Sejumlah pertokoan yang menyediakan perlengkapan sekolah mulai dipadati oleh gelombang pembeli yang datang dari rupa-rupa sudut wilayah guna mempersiapkan kebutuhan buah hati mereka sebelum hari pertama masuk sekolah dimulai.

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive