16 July 2026
Diguyur Hujan, Ratusan Warga Tetap Menyemut di Nobar Kebangsaan Korem 032/Wirabraja
15 July 2026
Perkuat Koordinasi Antar-Penegak Hukum, Kapolda Irjen Pol Djati Wiyoto Sambangi Pengadilan Tinggi
BPBD Kota Padang Masuki Sekolah, Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini Lewat Momentum MPLS
14 July 2026
Gudang Kopra Seberang Padang Diamuk Jago Merah, Petugas Damkar Berhasil Selamatkan Aset Rp 800 Juta
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Irjen Pol Djati Wiyoto Tekankan Keteladanan dan Pendekatan Humanis
13 July 2026
Pacu Mutu Pelayanan, Sekwan Maifrizon Tegaskan Apel Pagi Jadi Motor Disiplin ASN
✅Sekretariat DPRD Sumbar Tata Pola Pikir Aparatur : Pangkas Rantai Birokrasi yang Berbelit _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Upaya peningkatan mutu birokrasi dan pengokohan kedisiplinan di lingkungan instansi pemerintahan terus dipacu secara berkala oleh jajaran pimpinan lembaga legislatif. Langkah pengawasan ini dioptimalkan guna memastikan seluruh aparatur sipil negara mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat merealisasikan komitmen penguatan kinerja tersebut melalui pelaksanaan agenda rutin kelembagaan. Pihak manajemen menggelar apel pagi bersama ditiap berlangsung khidmat di Lapangan Parkir Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/7/2026) pagi.
Kegiatan pengarahan harian ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si. Agenda damba diikuti secara tertib oleh seluruh pejabat struktural, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta jajaran pegawai kontrak di lingkungan internal sekretariat dewan.
Instrumen Strategis Fasilitasi Fungsi Legislasi
Upacara bendera dan pengarahan harian ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mempererat koordinasi lintas unit kerja serta menyatukan persepsi pelayanan. Langkah penataan internal ini dinilai sangat efektif untuk dapa mengawal kelancaran fasilitasi tugas dan fungsi legislasi para anggota dewan.
Dalam amanatnya, Maifrizon menerangkan bahwa kehadiran fisik dalam apel bukan sekadar penggugur kewajiban absen siber ataupun formalitas rutinitas semata. Momentum awal pekan ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pegawai untuk dapa mengevaluasi capaian target program kerja pada minggu sebelumnya.
“Apel pagi menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, koordinasi, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik demi mendukung kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat,” ujar Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, saat memberikan denda arahan tegas di hadapan peserta upacara.
Pembenahan Pola Pikir Menuju Tata Kelola yang Bersih
Melalui penegasan, jajaran sekretariat dewan berkomitmen untuk terus menaikkan integritas moral dan memangkas rantai birokrasi berbelit di lapangan. Pembenahan pola pikir (mindset) aparatur diposisikan sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah bersih dan profesional.
Rangkaian kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa bersama secara khidmat dan saling bersalaman antarpriayi serta pegawai sebelum memasuki ruang kerja masing-masing. Dengan semangat kebersamaan kokoh, Sekretariat DPRD Sumbar optimis seluruh target pelayanan administrasi publik sepanjang pekan ini tuntas tepat waktu pada Juli 2026. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva
Manunggal di Sudirman, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Gelar Jalan Sehat dan Nobar Massal
✅Pangdam Mayjen TNI Arief Gajah Mada Baur Bersama Warga : Hidupkan CFD Menjadi Ruang Kebersamaan Tanpa Sekat _
PADANG, (GemaMedianet.com) | Semangat membudayakan pola hidup sehat berpadu indah dengan nilai kebersamaan yang tulus di jantung ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol menghadirkan terobosan sosial yang humanis dengan menggelar dukungan agenda jalan sehat, serta nonton bareng (nobar) massal bersama ribuan masyarakat di sepanjang koridor Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Minggu (12/7/2026) kemarin.
Gedung Inspektorat, Bapenda Padang, dan Satu Guest House Hangus Terbakar
Pasca-KLB PB Lemkari, Nanda Satria Pimpin Konsolidasi Total Pengprov Sumbar
Sambut HJK Padang ke-357, Maigus Nasir Buka Sumatera Cup Prix 2026
12 July 2026
Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Perkuat Komitmen Bersama Pemuka Agama
Perkuat Sinergi Nagari, Sasaran Silek Ranah Nuansa Diresmikan
Sokong Padang Balomba, Pemko Tabuh Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing
Rawat Filosofi Gotong Royong Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Evi Yandri Kembali Ditabuh
Iqra Chissa Desak Percepatan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028
11 July 2026
Sempurnakan Progul Smart Surau, Pemko Padang Luncurkan Kurikulum 3T di Masjid dan Musala
Buka Alek Nagari Nan XX, Wawako Maigus Nasir Tegaskan Implementasi Perda Penguatan Lembaga Adat
Terganjal di Kemendagri, DPRD Sumbar dan KPID Wacanakan Pergub Penyiaran Berbasis ABS-SBK
✅Muhidi Dukung Regulasi Konten Lokal : Benteng Budaya Minangkabau di Era Penyiaran Digital _
Sengkarut regulasi serta visi penguatan literasi informasi ini menjadi bahasan utama dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dengan jajaran komisioner KPID Sumbar di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi para komisioner lainnya seperti Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Yusrin Tri Nanda memaparkan kendala mendasar terkait mandeknya Ranperda Penyiaran Sumbar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak kementerian menilai pemerintah daerah tidak memiliki porsi kewenangan langsung untuk mengelola urusan penyiaran secara mandiri, sehingga payung hukum berbentuk Perda tidak disahkan.
Mendorong Pergub Sebagai Payung Hukum Alternatif
Guna menyiasati kebuntuan hukum tersebut, KPID Sumbar menyodorkan formula taktis berupa dorongan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai diskresi hukum lokal yang sah. Langkah alternatif ini langsung mendapat dukuangan penuh dari Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.
Dia menegaskan, keberadaan regulasi khusus penyiaran lokal sangat vital bukan sekadar untuk membatasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan serta penguatan nilai kebudayaan lokal di tengah gempuran arus informasi global.
Otoritas parlemen daerah berjanji akan melakukan pembedahan mendalam dengan mengomparasikan aturan teknis penyiaran terhadap Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Regulasi nasional tersebut secara yuridis telah mengakui karakteristik kekhususan sosiokultural masyarakat Minangkabau yang bersendikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar. Regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran," ujar Muhidi berkomitmen.
Kolaborasi Keterbatasan Anggaran dan Penguatan Literasi Siswa
Selain urusan hukum penyiaran, pertemuan legislatif-independen ini menelurkan kesamaan visi sosiologis dalam mencetak kualitas modal manusia. Ketua DPRD mendorong agar satuan pendidikan setingkat SMA di Sumbar mengintegrasikan kurikulum literasi media secara masif guna membentengi kelompok remaja serta kalangan ibu rumah tangga dari paparan berita bohong.
Gagasan penataan SDM ini disambut positif oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta dan Nofal Wiska. Pihaknya menjelaskan, dalam laporan 100 hari kerja pasca-dilantik Maret 2026 lalu, KPID tetap bergerak lincah memperluas kemitraan literasi ke sekolah-sekolah, meski secara faktual kondisi keuangan lembaga mengalami kekosongan pasokan anggaran kegiatan hingga Oktober 2026 mendatang. (mrh/gmn)

























