07 November 2026

Sosialisasi Perda Ekraf Sumbar di Bukittinggi, Anggota DPRD Yesi Endriani Dorong BUMD Rangkul UMKM Lokal Naik Kelas



BUKITTINGGI, (GemaMedianet.com) | Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) merupakan urat nadi utama penopang pertumbuhan ekonomi warga Kota Bukittinggi serta Kabupaten Agam.

Guna memberikan payung legalitas hukum sekaligus memacu kualitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar mampu bersaing di pasar nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggencarkan penyebarluasan aturan daerah.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Yesi Endriani, SM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan yang berlangsung pada 7 hingga 8 November 2026 tersebut dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.

Sosialisasi bagi Daerah Pemilihan (Dapil) III Sumbar ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar Wahendra, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Rofi Hendria, S.STP., M.Si., Camat Guguk Panjang, para lurah, pengurus TP-PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), IWAPI, LKKS, serta puluhan pelaku UMKM.

Dalam arahannya, Yesi Endriani menegaskan bahwa pengembangan UMKM di Bukittinggi tidak boleh berhenti pada tahap bantuan produksi semata, melainkan harus menyasar aspek pengemasan, pemasaran digital (digital marketing), narasi produk (storytelling), hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Bukittinggi ini hidup dari sektor ekonomi kreatif dan pariwisata. Pembinaan UMKM harus mencakup perbaikan kualitas kemasan, pemasaran digital, hingga teknik storytelling produk. Sebuah produk selendang tradisional akan memiliki nilai jual jauh lebih tinggi saat dikemas dengan narasi emosional yang menarik bagi pembeli,” ujar Yesi Endriani, Sabtu (7/11/2026).

Dorong BUMD dan BUMN Jadi Orang Tua Asuh UMKM

Legislator asal Partai Demokrat tersebut mendorong agar pelaku UMKM yang telah mendapatkan pembekalan maupun intervensi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumbar dapat diikutsertasikan menjadi kelompok binaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta BUMN.

Melalui kemitraan strategis dengan perusahaan daerah, UMKM Bukittinggi dan Agam berpeluang besar memperoleh pendampingan manajemen, kemudahan permodalan, serta kesempatan difasilitasi dalam pameran dagang skala nasional maupun internasional.

“Harapan saya, saat ada pameran di Jakarta, BUMD ikut memboyong produk UMKM Bukittinggi untuk dipromosikan. Jadi bukan hanya pemerintah yang menyiapkan alokasi anggaran, melainkan perusahaan daerah juga ikut berperan aktif sebagai penggerak,” tegas Yesi.

Skema Pentahelix dan Penataan Lampu Tematik Wisata Malam

Sementara itu, Kabid Pengembangan Ekraf Dispar Sumbar, Wahendra, menjelaskan bahwa Perda 2/2023 hadir sebagai kepastian hukum bagi pelaku ekraf dengan menerapkan pendekatan Pentahelix—kolaborasi menyatu antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas.

Pada kesempatan yang sama, Kadispar Kota Bukittinggi, Rofi Hendria, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Yesi Endriani.

Rofi turut memaparkan program strategis penataan kawasan pariwisata kota, salah satunya pemasangan instalasi lampu tematik ekonomi kreatif di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Pengerjaan infrastruktur estetika malam hari hasil kolaborasi bersama Dinas Pekerjaan Umum tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026 mendatang guna memperkuat daya tarik wisata malam (night tourism) di Kota Jam Gadang. (mrh/gmn)

#Editor : RS Khadiva 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR



Iklan


iklan

" />

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive