DHARMASRAYA, (GemaMedianet.com) | Dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Dharmasraya diguncang kabar mencoreng martabat profesi medis. Seorang oknum perawat laki-laki berinisial RD (33) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh resmi ditahan aparat kepolisian usai dilaporkan melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berinisial NZ (20).
Aksi keji tersebut berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan ruang Poli Jiwa rumah sakit setempat.
Guna melancarkan aksinya tanpa terdeteksi, tersangka RD diduga sengaja mendatangi ruang pemantau kamera pengawas (CCTV) dan memutus kabel instalasi agar rekaman di kamar tempat korban dirawat menjadi mati.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, membenarkan penangkapan serta penahanan tersangka usai menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Peristiwa ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada sang suami, Rahman (27).
“Sebelum kejadian, R yang bertugas sebagai perawat piket diduga mendatangi ruang kamera pengawas atau CCTV dan memutus kabelnya hingga kamera tidak berfungsi di kamar korban,” ujar AKP Andri dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).
Modus Pemeriksaan Medis, Pengakuan Pelaku, dan Penyesalan Manajemen Rumah Sakit
Korban merupakan warga Kecamatan Sungai Rumbai yang tengah menjalani perawatan pascamelahirkan sejak 8 Oktober 2026 akibat diagnosis depresi. Usai memutus kabel CCTV, RD mendatangi kamar korban dengan dalih hendak melakukan pemeriksaan kontrol rutin. Korban yang mengira prosesil tersebut merupakan bagian dari prosedur medis resmi menuruti arahan perawat tersebut.
“Korban disuruh membuka pakaian dengan modus pemeriksaan medis, kemudian pelaku meraba bagian sensitif tubuh korban,” tambah Kasat Reskrim.
Korban sempat melakukan perlawanan dan meronta hingga menolak melanjutkan perawatan di RSUD Sungai Dareh. Merasa terdesak, RD sempat menghubungi suami korban lewat telepon untuk memberitahukan bahwa istrinya tidak mau lagi diobati. Namun, penuturan jujur sang istri membuat Rahman langsung mendatangi pimpinan rumah sakit hingga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Pulau Punjung.
Di hadapan penyidik, RD mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan mendalam. “Saya khilaf dan meminta maaf kepada suami, keluarga, serta korban,” ucap RD.
Direktur RSUD Sungai Dareh, Fitra Neza, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat atas insiden yang mencoreng institusi kesehatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap pasien berhak mendapatkan jaminan perlindungan penuh, pelayanan medis profesional, serta rasa aman selama menjalani masa pemulihan di rumah sakit. (spn/gmn)
#Editor: Marzuki RH









"
/>
0 comments:
Post a Comment