PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat terus memperkuat tata kelola statistik sektoral melalui pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022.
SOLOK SELATAN
KHAZANAH
POLDA SUMBAR








"
/>