PADANG, (GemaMedianet.com) | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., mengajak seluruh elemen generasi muda, khususnya jajaran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat, untuk mengokohkan kepedulian dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana alam yang mengintai Ranah Minang.
Pesan strategis tersebut disampaikan Nanda Satria saat memimpin kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Daerah bersama pengurus DPD KNPI Sumatera Barat di Padang, Sabtu (17/10/2026).
Nanda menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi aturan hukum daerah ini menjadi momentum krusial untuk membangun pemahaman kolektif warga.
Terlebih, Provinsi Sumatera Barat secara geografis berada pada wilayah dengan tingkat kerawanan bencana alam tergolong tinggi di Indonesia.
BACA JUGA : Sikapi Putusan Kasus Starlink Mentawai, Nanda Satria Apresiasi Hakim dan Minta Pengusaha Taat Perizinan
“Ini menjadi momentum bagi kita semua, sebab Sumatera Barat merupakan daerah yang rentan ditimpa bencana. Apalagi menjelang akhir tahun, curah hujan cenderung meningkat. Kondisi ini harus menjadi perhatian dan kewaspadaan kita bersama,” ujar Nanda Satria.
Ia menggarisbawahi bahwa ancaman bencana tidak sebatas luapan banjir akibat kenaikan intensitas hujan, melainkan juga melingkupi guncangan gempa bumi, potensi tsunami, erupsi gunung api, kebakaran hutan dan lahan, angin kencang, kekeringan, hingga tanah longsor.
Oleh sebab itu, literasi kebencanaan wajib ditanamkan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami langkah proteksi sebelum bencana, saat tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
“Harapan kita ke depan, semoga Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, terhindar dari bencana yang melanda. Untuk itu, peran generasi muda, terutama KNPI, harus menjadi garda terdepan dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” tegas Wakil Ketua DPRD Sumbar tersebut.
BPBD Sumbar: Penanggulangan Bencana Harus Terencana dan Terpadu
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) BPBD Provinsi Sumatera Barat, Akli El Bana, memaparkan bahwa ancaman bencana tidak hanya bersumber dari faktor alam, tetapi dapat dipicu oleh aktivitas manusia serta dinamika sosial.
Salah satu bentuk bencana nonalam maupun sosial yang patut diwaspadai adalah gesekan konflik sosial antarkelompok masyarakat hingga ancaman teror yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Akli menegaskan bahwa penanggulangan bencana wajib dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan mencakup tahapan mitigasi sebelum kejadian, penanganan tanggap darurat, hingga fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kesiapsiagaan merupakan salah satu kunci penting dalam mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Kita harus mampu mengantisipasi potensi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna serta berdaya guna,” jelas Akli.
Peran Pemuda Meneruskan Edukasi Kebencanaan
Melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini, pengurus KNPI Sumbar diharapkan dapat bertindak sebagai agen penyebar informasi kebencanaan yang akurat, membantu proses evakuasi sesuai komando petugas, serta berada di garis depan aksi kemanusiaan.
Sinergi antara DPRD, BPBD, organisasi pemuda, dan elemen warga menjadi kunci utama mewujudkan Sumatera Barat yang tangguh bencana secara mandiri dan berkelanjutan. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva









"
/>
0 comments:
Post a Comment