PADANG, (GemaMedianet.com) | Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta penguatan identitas produk lokal terus menjadi prioritas strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memacu daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) di panggung pasar nasional.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Barat, Pemprov Sumbar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Industri Kecil dan Menengah (IKM) Angkatan I.
Agenda pelatihan dan pendampingan legalitas usaha tersebut berlangsung selama dua hari pada 4–5 November 2026 di Hotel Kawana Padang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Novrial, SE., M.Ak., dengan menghadirkan narasumber utama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE., MM.
Dalam paparannya bertajuk “Peran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKM”, Irwan Zuldani menegaskan bahwa pengembangan IKM tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan permodalan semata.
Menurutnya, penguatan IKM harus ditopang oleh regulasi yang berpihak, pembinaan SDM secara berkesinambungan, kepastian legalitas hukum, serta perluasan akses jejaring pemasaran.
“Pelaku usaha harus mulai memahami bahwa merek bukan sekadar nama pengenal, melainkan aset ekonomi strategis yang memiliki nilai tinggi. Produk berkualitas wajib dilindungi hukum agar mampu membangun kepercayaan konsumen dan bersaing di pasar nasional,” tegas Irwan Zuldani.
Perlindungan Hukum Mencegah Peniruan Produk Unggulan
Irwan Zuldani menjelaskan, pendaftaran merek ke Kementerian Hukum dan HAM memberikan kepastian hukum (legal certainty) atas produk ciptaan pengrajin daerah, sehingga terhindar dari praktik peniruan atau klaim pihak lain.
Ia mendorong terciptanya sinergi kuat antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem IKM yang tangguh, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Sementara itu, Kadisperindag Sumbar, Novrial, SE., M.Ak., menyatakan bahwa program fasilitasi ini dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi dan biaya pendaftaran merek yang kerap dikeluhkan oleh para pelaku industri kecil.
Pelaksanaan Berlanjut ke Angkatan II
Guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha dari kabupaten dan kota se-Sumbar, program Bimtek ini dilaksanakan dalam dua gelombang pelatihan.
Usai merampungkan Angkatan I pada 4–5 November 2026, Disperindag Sumbar langsung melanjutkan pelaksanaan Angkatan II pada 6–7 November 2026 berlokasi di Hotel Kawana Padang, mulai pukul 08.00 WIB hingga tuntas.
Melalui pendampingan ini, produk unggulan Sumatera Barat diharapkan memiliki fondasi hukum yang kokoh untuk menembus jaringan ritel modern hingga pasar ekspor internasional. (mrh/gmn)
#Editor : RS Khadiva



"
/>






0 comments:
Post a Comment