16 October 2026

Sikapi Putusan Kasus Starlink Mentawai, Nanda Satria Apresiasi Hakim dan Minta Pengusaha Taat Perizinan



PADANG, (GemaMedianet.com) | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, S.IP., memberikan tanggapan dan apresiasi atas putusan majelis hakim terhadap Yogi, pemuda asal Kepulauan Mentawai, dalam perkara hukum penggunaan layanan internet satelit Starlink.

Nanda menegaskan bahwa vonis hakim tersebut harus dijadikan ikhtiar pembelajaran berharga bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat di Sumatera Barat, terutama menyangkut krusialnya ketertiban administrasi serta pemenuhan izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Nanda, persoalan kelengkapan dokumen legalitas tidak boleh diabaikan oleh siapa pun yang menjalankan aktivitas komersial maupun penyediaan teknologi. Para pengusaha diimbau untuk memeriksa secara berkala legalitas usaha guna menjamin kepastian hukum.

“Saya mengapresiasi putusan hakim terhadap Yogi. Namun, kita juga harus melihat persoalan ini sebagai pembelajaran bersama. Para pengusaha harus lebih tertib mengurus administrasi dan perizinan. Jangan menunggu muncul persoalan hukum baru kemudian melakukan pembenahan,” ujar Nanda Satria di Padang, Jumat (16/10/2026).

Tertib Hukum Membangun Iklim Usaha Sehat dan Edukasi Wilayah Kepulauan

Politisi muda ini menyampaikan bahwa kepatuhan pada aturan main merupakan pondasi utama dalam menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat. Jika terdapat kekurangan berkas perizinan penyediaan jaringan atau teknologi, pelaku usaha diminta segera menyelesaikan melalui jalur prosedur yang sah.

“Kalau memang masih ada perizinan yang belum lengkap atau perlu diperbaiki, segera benahi melalui mekanisme yang berlaku. Ketertiban perizinan bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab pengusaha dalam menjalankan usahanya,” tegasnya.

Di samping itu, Nanda mengingatkan publik untuk senantiasa menghormati institusi dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas penindakan. Langkah penegakan hukum wajib disikapi secara bijak dengan tetap memegang teguh prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Penyebaran Informasi Perizinan Hingga ke Mentawai

Satu poin penting yang turut disuarakan Nanda adalah perlunya evaluasi bagi instansi pemerintah dalam menyebarluaskan jangkauan informasi perizinan hingga ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Masyarakat kepulauan sering kali terkendala akses informasi terkait regulasi operasional teknologi telekomunikasi terbaru. Oleh karena itu, edukasi dan pembinaan dari dinas teknis harus berjalan seiring dengan tindakan penegakan hukum.

“Kita ingin anak-anak muda Sumatera Barat berani berinovasi dan mengembangkan usaha. Tetapi, keberanian itu harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan ketertiban administrasi. Hormati proses hukum, benahi perizinan, dan pastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat dapat kita bangun bersama,” pungkas Nanda Satria. (mrh/gmn)

#EditoRS Khadiva 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR



Iklan


iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

" />

Blog Archive