BAYANG, (GemaMedianet.com) | Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.E., mendorong penguatan budaya sadar bencana di tingkat nagari guna meminimalisir risiko musibah alam yang kerap mengancam kawasan pesisir.
Upaya strategis tersebut diwujudkan melalui gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Jalan Rumah Panjang Gunung Cerek, Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu siang (18/10/2026).
Kegiatan sosialisasi hukum daerah tersebut berlangsung semarak dan dihadiri Sekretaris Dinas BPBD Provinsi Sumatera Barat Ilham Wahab, S.Sos., Wali Nagari Koto Berapak Lazuardi, Ketua Bamus Yurizal, serta jajaran tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, hingga kalangan pemuda-pemudi setempat.
Doni Harsiva menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 hadir sebagai kompas dan payung hukum utama agar setiap langkah pencegahan, penanganan darurat, hingga rekonstruksi pascabencana berjalan terencana serta terintegrasi.
“Penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Pemahaman terhadap regulasi dan langkah mitigasi menjadi hal penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mengurangi risiko serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” ujar Doni Harsiva Yandra.
Sinergi BPBD dan Lembaga Adat Nagari
Kehadiran jajaran BPBD Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan ini dimanfaatkan untuk membekali warga mengenai teknis kesiapsiagaan mandiri, jalur evakuasi darurat, serta penanganan krisis saat bencana terjadi.
Doni menggarisbawahi pentingnya peran pemuka adat seperti ninik mamak dan bundo kanduang bersama pemerintah nagari (pemnag) dalam menyebarluaskan prinsip-prinsip mitigasi bencana berbasis kearifan lokal.
Melalui perpaduan aturan hukum modern dan kepemimpinan adat, Nagari Koto Berapak diharapkan tumbuh menjadi kawasan tangguh bencana (ketangguhan bencana berbasis nagari).
Terapkan Semangat Kesiapsiagaan Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Politisi muda ini berharap sosialisasi ini tidak berhenti sebagai penyerahan materi aturan semata, melainkan mampu menggerakkan kesadaran warga untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
“Masyarakat diharapkan tidak hanya memahami Perda sebagai sebuah regulasi, tetapi juga mampu menerapkan semangat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dalam kehidupan sehari-hari demi melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Sumbar tersebut. (mrh/gmn)
#Editor: RS Khadiva









"
/>
0 comments:
Post a Comment