18 October 2026

Sosialisasikan Perda Anti-Narkotika di Dapil, Anggota DPRD Sumbar Mario Syeh Johan Tekankan Benteng Ketahanan Keluarga



SOLSEL, (GemaMedianet.com) | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mario Syeh Johan, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Muaro Labuah Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (17/10/2026) sore.

Langkah edukasi politik dan hukum ini diwujudkan Mario Syeh Johan dengan turun langsung menjumpai warga di daerah pemilihannya (dapil).

Agenda ini dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai ancaman bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, sekaligus menyerap aspirasi riil dari konstituen di tingkat akar rumput.

Mario menegaskan bahwa penyebaran peredaran gelap narkoba telah mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan tatanan sosial di Sumatera Barat.

Oleh karena itu, Perda Nomor 9 Tahun 2018 hadir sebagai landasan yuridis bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bergerak bersama dalam upaya pencegahan secara terstruktur.


Sosialisasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, terutama generasi muda dan lembaga keluarga, mengenai bahaya serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Kita tidak boleh membiarkan generasi penerus hancur akibat barang haram ini,” ujar Mario Syeh Johan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar ini di hadapan para peserta.

Penguatan Ketahanan Keluarga dan Peran Orang Tua

Dalam pemaparannya, Mario memberikan penekanan khusus pada krusialnya fungsi pengawasan dan ketahanan internal keluarga.

Peran aktif orang tua dalam membangun komunikasi yang hangat, serta mengawasi pola pergaulan lingkungan anak menjadi benteng pertahanan utama agar remaja tidak terjerumus ke dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Ia mengimbau para pimpinan di jorong, nagari, tokoh masyarakat, serta penggerak pemuda di jorong dan nagari untuk lebih peka terhadap potensi kerawanan sosial di lingkungannya masing-masing.

“Pencegahan yang paling efektif bermula dari rumah. Ketahanan keluarga, kepedulian orang tua, serta pengawasan lingkungan sekitar merupakan kunci utama mencegah anak-anak kita dari perangkap peredaran gelap narkoba,” tegas legislator yang juga Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar.

Optimalkan Sinergi Tiga Pilar Penanggulangan Narkotika

Melalui Sosper ini, Mario mendorong optimalisasi fungsi Perda Nomor 9 Tahun 2018 agar menciptakan kolaborasi yang presisi antara tiga elemen kunci: pemerintah daerah, jajaran penegak hukum (Kepolisian dan BNN), serta partisipasi swakarsa warga masyarakat.

Inisiatif para anggota DPRD Sumbar yang konsisten merambah dapil masing-masing dipandang efektif untuk memastikan regulasi daerah tidak sebatas berada pada dokumen hukum, melainkan berdampak nyata sebagai sarana proteksi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (mzr/gmn)

#Editor: RS Khadiva 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR



Iklan


iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

" />

Blog Archive