PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang merusak ekosistem lingkungan dan merugikan keuangan negara. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar memastikan akan menyikat tegas seluruh pelaku aktivitas ilegal hingga ke rantai penampungnya.
Penegasan hukum tersebut disampaikan langsung dalam perhelatan press release pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, didampingi Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., Kasubdit V Kompol Citra Henita, S.H., M.H., serta Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Adhi Jais, S.H., M.H.
Usut Tuntas Rantai Kejahatan dan Pengepul
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa penindakan di lapangan akan terus digencarkan secara masif. Penanganan aktivitas PETI menjadi atensi khusus mengingat dampak kerusakannya yang sangat vital bagi kelestarian alam Ranah Minang.
Pihak kepolisian saat ini telah mengantongi identitas serta jaringan pihak-pihak yang berperan sebagai penampung dan pengepul hasil tambang ilegal tersebut.
"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat, karena itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan. Tentu dalam proses penyidikan nanti kita lakukan pendalaman terhadap siapa yang menampung dan menjual," tegas Kombes Pol Andry Kurniawan, Rabu (29/7).
Andry memastikan penegakan hukum ini dilaksanakan beriringan dengan penanganan kasus atensi lainnya, seperti pemberantasan judi online di wilayah Sumatera Barat.
Instruksi Kapolda dan Peran Aktif Warga
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sumbar guna menegakkan supremasi hukum.
Polda Sumbar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi kegiatan ilegal di lingkungan sekitar demi menjaga kelestarian alam dan ketenteraman bersama. (rsk/gmn)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment