05 Juni 2021

Kapolda Sumbar Pimpin Anev COVID-19 dan Upaya Optimalisasi Tindak Lanjut


 
PADANG, (GemaMedianet.comKepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin analisa dan evaluasi (anev) peningkatan COVID-19 di wilayah Provinsi Sumatera Barat, di Mapolda Sumbar, Jumat (4/6/2021).

Anev tersebut dihadiri oleh Danrem 032 WBR Brigjen TNI Arief Gajah Mada, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres serta Dandim yang bertugas di Sumbar.

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan bahwa saat ini penyebab terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Barat, diantaranya adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Potensi kerumunan yang masih terjadi di area publik, ketidak patuhan masyarakat kepada protokol kesehatan, dan masih ada ketidak percayaan masyarakat atas COVID-19," ujar Kapolda Sumbar.

Dalam Operasi Yustisi yang telah dilakukan hingga 3 Juni 2021 kemarin, tercatat sebanyak 131.778 orang yang melanggar prokes, dan 2.108 pelaku usaha. Kemudian 126.216 orang disanksi kerja sosial. Selain itu juga ada sanksi berupa denda. 

"Denda yang diperoleh dari pelanggar prokes sebanyak Rp.185.100.000," ujarnya.

Untuk itu kata Irjen Pol Toni, upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 diantaranya mengkampanyekan melalui media cetak maupun media sosial, serta himbauan melalui alat peraga pada area publik.

"Optimalisasi Bhabinkamtibmas dan akselerasi dalam Operasi Yustisi," sebut Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto.(r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan