PASAMAN, (GemaMedianet.com) | Bupati Pasaman Welly Suhery mengambil sumpah jabatan 90 kepala sekolah (Kepsek) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Senin (20/7/2026) di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Lubuk Sikaping.
Pada pelantikan tersebut, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan komitmen pemerintah daerah terhadap integritas, profesionalisme, serta memastikan tidak ada praktek pungutan liar (Pungli) dalam proses pengangkatan kepala sekolah.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kemajuan daerah.
Dalam kata sambutannya, Bupati Welly Suhery menegaskan bahwa pelantikan kepala sekolah bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan langkah strategis untuk menghadirkan kepemimpinan mampu membawa perubahan nyata di dunia pendidikan di Pasaman.
“Keberhasilan pembangunan pendidikan sangat ditentukan oleh kwalitas kepemimpinan di setiap satuan pendidikan. Kepala sekolah harus mampu menjadi penggerak perubahan, membangun budaya kerja disiplin, inovatif, dan berintegritas demi meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, kepala sekolah memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar berkualitas, membangun karakter peserta didik, serta meningkatkan prestasi sekolah melalui tata kelola efektif dan akuntabel.
Bupati Pasaman Welly Suhery juga mengajak seluruh kepala sekolah memperkuat sinergi dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua, komite sekolah dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap program pendidikan berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Semua satuan pendidikan harus bergerak dalam satu komando, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Pendidikan yang maju hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama, integritas dan berkomitmen,” kata Bupati Welly Suhery.
Selain menekankan pentingnya transformasi kepemimpinan di dunia pendidikan, Bupati Welly memastikan proses pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah telah dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, serta berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Ia secara khusus mengingatkan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun selama proses pelantikan. Karena itu, apabila terdapat oknum mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Pasaman dan meminta imbalan dengan janji jabatan tertentu, masyarakat diminta segera melaporkannya agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir arahannya, Bupati berharap seluruh kepala sekolah yang baru dilantik mampu menjadi teladan dalam menjunjung integritas, meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, serta melahirkan generasi cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Usai dilantik suasana mulai terasa haru. Sejumlah Kepsek yang dilantik ada juga menangis haru dan tertawa bahagia. (Rizky)









0 comments:
Post a Comment