PADANG, (GemaMedianet.com) l Maraknya dampak negatif dari penggunaan gawai (smartphone) serta media sosial di kalangan generasi muda menyita perhatian serius jajaran DPRD Provinsi Sumatera Barat. Mencegah ancaman Disintegrasi Mоral anak sejak dini, Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Mario Syah Johan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Lura Futsal, Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Minggu (9/8/2026).
“Ketahanan keluarga adalah kunci penangkal utama. Ketika pengawasan keluarga rapuh, anak-anak mudah terpengaruh lingkungan negatif seperti narkoba dan judi siber yang akhirnya bermuara pada tindakan kriminal,” tegas legislator asal Solok Raya tersebut.


























