09 August 2026

Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Ketaping, Sitti Izzati Aziz Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Padang Pariaman


PADANG, (GemaMedianet.com) l Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Sitti Izzati Aziz, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana kepada warga Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (9/8/2026) pagi.


Kegiatan yang dipusatkan di Pondok Lesehan Eby "Piak Nona", Jalan Akses Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tersebut dihadiri antusias oleh tokoh masyarakat dan warga setempat. Turut hadir Wali Nagari Ketaping terpilih Dasman, serta Kepala Kalaksa BPBD Sumbar ditiap diwakili Analis Kebencanaan Ahli Muda, Acil Erbara.

Dalam pemaparannya, Sitti Izzati Aziz menekankan bahwa pemahaman mengenai mitigasi dan kesiapsiagaan kebencanaan merupakan kebutuhan mendasar bagi warga Sumatera Barat, khususnya kawasan pesisir ditiap memiliki kerentanan geologis dan hidrometeorologi tinggi.

“Penanggulangan bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah daerah atau lembaga teknis, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan warga. Pemahaman akan aturan dan langkah taktis penanganan krisis harus terus ditingkatkan,” ujar Sitti Izzati Aziz.

Perda No. 4/2023 sebagai Payung Hukum Terpadu

Sitti menjelaskan bahwa Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum strategis agar penanganan bencana dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Masyarakat Ketaping didorong untuk memetakan potensi risiko di lingkungan sekitar serta menguasai prosedur operasional sebelum, saat, dan pascabencana terjadi.

“Kunci utama keselamatan adalah kesiapsiagaan (preparedness). Dengan pengetahuan ditiap memadai, masyarakat dapat meminimalkan risiko kerugian material dan menyelamatkan lebih banyak jiwa saat situasi darurat,” tegas Politisi Perempuan Sumbar ini.

Penguatan Komunitas Garda Terdepan di Nagari

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumbar, Acil Erbara, menyampaikan bahwa masyarakat nagari merupakan garda terdepan (first responder) dalam menghadapi ancaman bencana sebelum bantuan teknis tiba di lokasi. Peningkatan kapasitas swadaya di tingkat nagari menjadi fokus prioritas BPBD.

Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, menyambut positif inisiatif DPRD Sumbar. Ia berharap sosialisasi Perda ini mampu membekali warga Ketaping dengan pengetahuan praktis, sehingga terwujud nagari yang tangguh dan responsif menghadapi potensi bencana. (*/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive