08 October 2026

Kabut Asap Padang: AQI Capai 176 Sekolah Tetap Berlangsung, Orang Tua dan DPRD Pertanyakan Langkah Pemko



PADANG, (GemaMedianet.com) | Di saat kualitas udara di ibu kota provinsi Sumatera Barat merosot tajam hingga kategori berbahaya bagi kesehatan, ribuan pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang tetap diwajibkan datang ke sekolah untuk mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan pemantauan data kualitas udara dari platform IQAir yang diperbarui pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI US) di Kota Padang melonjak hingga menyentuh angka 176, yang dikategorikan sebagai udara tidak sehat. Tingkat polusi tersebut diprediksi bertahan hingga sore hari. Polutan utama yang mendominasi udara kota adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi mengkhawatirkan mencapai 91 mikrogram per meter kubik (μg/m3).

Kondisi ini memicu tanda tanya besar serta kritik tajam dari kalangan orang tua murid. Salah seorang wali murid yang ditemui di depan gerbang SDN 06 Lapai menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang dinilai lamban dan mengabaikan keselamatan anak-anak.

“Di kampung saya, Kota Solok yang juga udaranya tidak sehat, anak SD dan SMP diliburkan ke sekolah dan belajar daring dari rumah. Kata kakak sepupu saya, Wali Kota Solok langsung yang menandatangani edaran itu. Ini pertanda kepala daerah peduli dengan kesehatan anak didik,” keluhnya dengan nada heran.

Desakan Ketua DPRD Padang Dicuekin, Unand Ingatkan Ancaman Mematikan

Sikap Pemko Padang yang tetap mempertahankan kegiatan belajar tatap muka berbanding terbalik dengan desakan tegas yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion. Sehari sebelumnya, Muharlion secara terbuka meminta pemerintah kota agar tidak ragu mengambil kebijakan meliburkan sekolah dan mengalihkan sistem pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) apabila kabut asap terbukti membahayakan kesehatan siswa.

“Yang kita kasihan itu pelajar. Jika kabut asap membahayakan, terpaksa kita minta pemko untuk meliburkan sekolah, dan pembelajaran dilaksanakan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ),” tegas Muharlion, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak preventif tanpa harus menunggu kondisi udara berubah menjadi bencana parah sebelum mengeluarkan kebijakan perlindungan. Namun sayangnya, suara legislator tersebut seolah dicuekin, dan aktivitas sekolah tetap berjalan seperti biasa.

Peringatan keras mengenai bahaya laten polusi udara ini juga datang dari dunia akademik. Guru Besar Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Hardisman, menegaskan bahwa dampak polusi udara tidak boleh dianggap sepele atau sekadar dikaitkan dengan batuk dan pilek ringan. Di balik kabut asap beracun tersebut, terdapat ancaman sistemik yang menyerang organ vital secara senyap.

“Kondisi udara kotor ini menuntut kewaspadaan tingkat tinggi, terutama bagi kelompok rentan seperti penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Jadi tidak main-main lho,” ujar Prof. Hardisman memperingatkan ancaman kerusakan pembuluh darah, jantung, hingga otak akibat paparan PM2.5.

Publik kini mendesak Pemko Padang untuk segera mengevaluasi kebijakan belajar tatap muka di tengah memburuknya kualitas udara demi menjamin keselamatan kesehatan generasi muda kota ini. (akc/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR



Iklan


iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

" />

Blog Archive