PADANG, (GemaMedianet.com) | Hanya berselang 10 menit setelah berita mengenai jeritan petani Kolok Mudik ditayangkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V langsung memberikan klarifikasi resmi. Melalui Kasatker SNVT PJPA WS IAKR, Reski Wahyudi, otoritas pengampu proyek tersebut menyampaikan permohonan maaf sekaligus penjelasan teknis terkait keterlambatan irigasi senilai Rp76,13 Miliar tersebut, Senin (27/4/2026).
Reski Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya menghargai fungsi kontrol sosial media dan berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan yang menyandera 102 petani di Sawahlunto tersebut.
Terima kasih atas fungsi kontrol sosial yang dijalankan. Terkait poin-poin yang disampaikan mengenai Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Kolok Mudik, dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Mengenai Evaluasi Keterlambatan dan Aliran Air
Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi secara teknis memang memerlukan periode pengeringan agar konstruksi beton mencapai mutu yang disyaratkan. Terkait kendala di lapangan, kami terus melakukan evaluasi terhadap jadwal pelaksanaan (Schedule) agar penyedia jasa melakukan percepatan tanpa mengabaikan kualitas teknis.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan para petani, namun langkah ini diperlukan demi keandalan fungsi irigasi jangka panjang.
3. Mitigasi Dampak Sosial dan Isu e-RDKK
Kami sangat memahami kekhawatiran para petani. Pihak Satker dan PPK terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah setempat dan kelompok tani (P3A) untuk mengatur strategi pembagian air di titik-titik tertentu yang memungkinkan secara teknis.
Terkait data e-RDKK, kami siap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat untuk memberikan keterangan pendukung bahwa kondisi gagal tanam disebabkan oleh kegiatan konstruksi infrastruktur vital pemerintah, sehingga diharapkan tidak mengganggu status administratif bantuan pupuk petani.
4. Target Penyelesaian
Komitmen kami adalah menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu sesuai kontrak. Kami sedang mengupayakan agar fungsionalitas air di titik-titik kritis dapat segera pulih secepat mungkin sebelum masa tanam berikutnya dimulai, melalui skema percepatan kerja (shift tambahan) oleh penyedia jasa.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Dan demikian hak jawab ini kami sampaikan. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, kami memohon agar tanggapan ini dimuat secara utuh sebagai bentuk keberimbangan berita.
Di akhir penjelasannya, Reski juga mengarahkan masyarakat atau media yang membutuhkan data lebih rinci untuk mengakses layanan informasi resmi BWSS V, baik melalui kantor fisik di Jl. Khatib Sulaiman No.86A Padang maupun melalui portal resmi organisasi melalui tautan : https://sda.pu.go.id/balai/bwssumatera5/ dengan memilih menu Informasi Publik
Tindak Lanjut :1. Diteruskan ke pihak terkait 2. Laporan dan informasi Bapak/Ibu akan kami proses dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja. (mrh)
Editor : RS Khadiva









0 comments:
Post a Comment