PADANG, (GemaMedianet.com) | Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperkuat barisan kepedulian sosial melalui program kurban kolektif. Melalui imbauan resmi nomor 400.119/Kesra-2026, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk berkontribusi minimal satu ekor sapi kurban.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, menegaskan bahwa ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya strategis pemerintah dalam menjamin pemerataan distribusi protein hewani bagi masyarakat yang berada di wilayah minim pelaksanaan kurban.
Meskipun jumlah OPD di Kota Padang saat ini tercatat sebanyak 42 instansi, partisipasi para ASN setiap tahunnya selalu menunjukkan tren yang melampaui angka tersebut. Pada tahun sebelumnya, Pemko Padang berhasil menghimpun antara 58 hingga 64 ekor sapi.
"Ini menunjukkan banyak OPD yang berkurban lebih dari satu ekor. Sifatnya imbauan, satu OPD satu kurban, dan ini sudah menjadi budaya lama kita di Pemko Padang," ujar Raju Minropa saat memberikan keterangan di Balai Kota Aie Pacah.
Mekanisme dan Prioritas Distribusi
Bagi para ASN yang ingin berpartisipasi, panitia menetapkan biaya per peserta sebesar Rp2.800.000,-. Seluruh dana dikelola secara terpusat melalui rekening Panitia Pelaksana Ibadah Qurban Kota Padang di Bank Nagari, dengan batas akhir penyetoran pada 20 Mei 2026.
Daging kurban yang terkumpul tidak hanya dibagikan di lingkungan perkantoran, melainkan diprioritaskan untuk masjid dan mushala di wilayah pelosok Kota Padang. "Fokus kita adalah tempat ibadah yang jumlah hewan kurbannya sedikit, agar seluruh masyarakat dapat merasakan sukacita hari raya secara merata," tambah Sekda.
Pusat Pelaksanaan di Aie Pacah
Seluruh prosesi penyembelihan dan pengelolaan akan dipusatkan di Komplek Perkantoran Balaikota Aie Pacah sebelum didistribusikan ke titik-titik sasaran. Langkah ini diambil untuk memudahkan kontrol kualitas dan ketepatan sasaran penerima bantuan. (kmf)
#Editor: Marzuki RH









0 comments:
Post a Comment