27 April 2026

Dirlantas Polda Sumbar: SIM Bukan Sekadar Kartu Hindari Tilang, Tapi Simbol Kompetensi dan Nyawa



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengajak masyarakat untuk merevolusi cara pandang terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM). Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa SIM merupakan bukti nyata tanggung jawab moral seorang pengendara demi menjamin keselamatan di jalan raya.

Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, dalam mewujudkan budaya lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di ranah Minang.

SIM Sebagai Gaya Hidup Tertib

Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq menekankan bahwa proses mendapatkan SIM melalui ujian teori dan praktik bukanlah hambatan formalitas, melainkan bekal pengetahuan krusial bagi setiap pengendara.

“Sahabat-sahabat pengguna jalan sekalian, mari kita ubah cara pandang kita. SIM bukanlah sekadar kartu untuk menghindari tilang petugas. SIM adalah simbol bahwa kita layak, mampu, dan paham bagaimana cara mengemudikan kendaraan dengan benar,” ujar Kombes Pol. Reza. Ia juga mengajak warga menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup dan budaya berkendara yang aman.

6 Fungsi Vital Kepemilikan SIM

Polda Sumbar merinci enam alasan mengapa setiap pengendara wajib memiliki SIM yang sah:

(1). Bukti Legalitas Resmi: Dasar hukum sah bagi seseorang untuk mengoperasikan kendaraan di jalan umum.

(2). Jaminan Kompetensi: Menunjukkan pemegang SIM telah lulus uji pemahaman rambu dan teknik mengemudi.

(3). Perlindungan Hukum: Dokumen utama yang melindungi hak pengendara jika terjadi sengketa atau peristiwa di jalan raya.

(4). Reduksi Risiko Kecelakaan: Pengetahuan lalu lintas yang teruji secara signifikan menekan angka fatalitas di jalan.

(5). Identitas Kependudukan Sah: Diakui sebagai alternatif identitas resmi dalam berbagai transaksi administrasi.

(6). Syarat Administrasi Vital: Menjadi prasyarat wajib dalam klaim asuransi hingga pengurusan dokumen kendaraan.

Wujud Cinta Keluarga

Menutup imbauannya, Dirlantas mengingatkan bahwa ketaatan terhadap aturan adalah bentuk kepedulian terhadap orang-orang terkasih. "Berkendara dengan sah dan kompeten adalah wujud cinta kepada diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan," tegasnya. (rsd)

#Editor : Marzuki RH 

0 comments:

Post a Comment


SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

Blog Archive