PADANG, (GemaMedianet.com) | Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029 melakukan Pengucapan Sumpah dan Janji di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Jum'at (13/9/2024).
Pengambilan Sumpah/Janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-658- 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029.
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar berharap, dilantiknya pimpinan DPRD yang baru ini akan mempercepat segala agenda yang disusun oleh Kota Padang, sekaligus tertumpang harapan untuk terjalinnya kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik antara legislatif dengan eksekutif.
"DPRD Kota Padang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang mempunyai tiga fungsi," sebutnya.
BACA JUGA: 45 Anggota DPRD Kota Padang Masa Bhakti 2024-2029 Dilantik, Muharlion Jabat Pimpinan Sementara
Ia menambahkan, fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran merupakan kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), kemudian fungsi pengawasan memiliki kewenangan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah Kota Padang dan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Semoga ketiga fungsi tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka mewujudkan Kota Padang yang sejahtera dan mandiri," harapnya.
Sementara itu, Muharlion ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Mastilizal Aye Wakil Ketua I, Osman Ayub Wakil Ketua II, Jupri Wakil Ketua III. (d)
0 comments:
Posting Komentar