PADANG, (GemaMedianet.com) | Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menyalurkan dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tahap I tahun 2021, untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Penyaluran BTPKLW ini diberikan oleh Karoops Polda Sumbar Kombes Pol Djajuli, S.Ik, Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Drs. Johni Soeroto, Kabid Keu Polda Sumbar Kombes Pol Toto Fajar, MM, dan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik, di Ruang Tuah Sakato, Polresta Padang, Kamis (23/9/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebutkan, dana bantuan tersebut sejumlah Rp.240.000.000,- bagi 200 pelaku usaha.
"Untuk awalnya ini disalurkan kepada 126 pelaku usaha sebesar Rp.151.200.000," terangnya.
Sementara dana sisanya, kata Kombes Pol Satake Bayu, pihaknya akan melakukan pendataan pelaku usaha lainnya, sehingga bantuan dana tersebut tepat sasaran.
"Bantuan ini guna membantu meringankan beban pelaku UMKM yang saat ini berpengaruh akibat pandemi COVID-19," pungkasnya. (r)
0 comments:
Posting Komentar