PASAMAN (GemaMedianet.com) | Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Ulang Tahun ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia diadakan di gedung Syamsiar Thaib, Senin (16/8/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE didampingi Wakil Ketua I Dany Ismaya dan Wakil Ketua II Yasri dan turut hadir Bupati Pasaman H.Benny Utama, Wakil Bupati Sabar AS, unsur Forkompida, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, SKPD di lingkungan Pemkab. Pasaman.
Ketua DPRD Pasaman dalam sambutan pengantar bahwa penyampaian pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI merupakan acara tahunan dalam Sistim Ketatanegaraan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tanggal 16 Agustus.
Agenda Sidang Tahunan MPR RI, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI ke-76 Kemerdekaan RI dalam sidang bersama DPR RI - DPD RI
Pukul 08.38 - 08.53 WIB Pembukaan Sidang MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2021 sekaligus pidato sidang tahunan MPR RI tahun 2021 oleh ketua MPR RI
Pukul 08.53 - 09.08 WIB Pidato pengantar sidang bersama DPR RI dan DPD RI oleh ketua DPD RI.
Pukul 09.08 - 09.53 WIB Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga - lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT RI ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa sidang I tahun sidang 2021-2022 dan Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2022 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Pukul 10.35 - 10.50 WIB Pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI Tahun sidang 2021 - 2022 oleh Ketua DPR RI.
Pukul 08.53 - 09.98 WIB Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pengantar/ keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan.
Pukul 11.35 - 11.45 WIB Penyampaian RUU tentang RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota keuangan dan dokumen pendukungnya dari Presiden RI kepada ketua DPD RI dilanjutkan dengan penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari ketua DPR RI kepada ketua DPD RI
Pukul 12.00 WIB Presiden RI, Wakil Presiden RI dan pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna. (Noel)
0 comments:
Posting Komentar