17 Juni 2021

Ada Pungli dan Premanisme Segera Laporkan, Kabid Humas Polda Sumbar : Polisi Siap Menindaklanjuti




PADANG, (GemaMedianet.com| Menindak lanjuti instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) terkait pemberantasan aksi premanisme yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) beserta Polres jajaran langsung menanggapinya dengan melakukan kegiatan kepolisian. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebut, sejak adanya instruksi dari Kapolri tersebut, Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme. 

"Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres 50 Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang," katanya. 

Dirinya menerangkan, pada umumnya mereka yang diamankan itu melakukan aksi preman seperti pungutan liar (pungli) parkir liar, meminta sumbangan kepada sopir dan sebagainya.

Untuk itu kata Kabid Humas, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. 

"Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Akan kita tindak lanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman ditengah masyarakat," imbaunya.(r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan