17 Juni 2021

Tim Gabungan Polda Sumbar, BTNKS dan BPPHLHK Sumatera Amankan Empat Perambah Hutan


PADANG, (
GemaMediane
t.com
| Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (BTNKS) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum 
mengamankan 4 orang yang melakukan perambahan hutan di kawasan hutan TNKS. 

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol   

Sadono, empat pelaku berinisial SU, RN, ROH, dan seorang koordinator berinisial ER. Mereka ditangkap oleh tim gabungan di Jorong Pancuran Tujuah (Desa Wonorejo), Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) pada Rabu hingga Kamis (2-3/6).

"Modus operandi membuka lahan, bercocok tanam di sana di wilayah TNKS. Peralatan bermacam-macam yang digunakan untuk melakukan kegiatan. Mereka bercocok tanam dan menjalankan kegiatan secara perorangan, tidak untuk perusahaan, mereka penduduk asli di sana," ujarnya.

Kombes Pol Joko menjelaskan, TNKS merupakan warisan dunia yang sudah tercatat di UNESCO dan harus dilindungi, dirawat dan terus diawasi dari oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

"TNKS merupakan warisan dunia yang wajib dijaga, ketika ada pembalakan, maka akan menjadi atensi dunia," ucapnya.

Para pelaku tersebut kini telah diamankan di Polda Sumbar, terkait tindak pidana penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga hand spayer, tiga chain saw kecil, lima bilah parang. Kemudian, lima bibit tanaman berbagai jenis seperti kopi, alpukat dan jeruk serta satu genset.(r)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN


POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan